Tanpa Berdialog dengan Pelaku Forwarder, ALFI Nilai Langkah Pelindo II Dalam Penyiapan CFS Prematur - 06 Jul 2017 Customsjakarta.com, Jakarta- PT Pelabuhan Indonesia (IPC) II menyatakan telah mengoperasikan fasilitas pusat konsolidasi barang impor dan ekspor (container freight station/CFS) di Pelabuhan Tanjung Priok sejak awal Juli 2017. Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim menilai penyiapan fasilitas CFS centre di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai langkah prematur. "Kami nilai penyiapan CFS centre di Priok itu prematur. Apalagi sebagai wakil dari pemilik barang kami perusahaan forwarder di bawah naungan ALFI belum pernah diajak bicara soal itu, padahal ada proses b to b (business to business) di situ," paparnya. Adil menilai, seharusnya Pelindo II mengajak dialog terlebih dahulu pelaku usaha terkait sebelum menyatakan telah meluncurkan fasilitas CFS centre di Priok itu. Hal ini karena barang impor yang masuk kategori ditangani di CFS merupakan barang impor yang berstatus less than container load (LCL) yang didalamnya merupakan domain business to business antara perusahaan forwarder dengan pemilik barang (consigne). |