Guna Memperlancar Bisnis UKM, DJBC Janjikan Kemudahan Peraturan Impor - 04 Sep 2017 Customsjakarta.com, Jakarta- Demi kelancaran bisnis UKM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjanjikan kemudahan impor bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Tujaunnya agar barang-barang tersebut tak lagi tertahan di pintu pelabuhan. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, kini Bea Cukai menyiapkan kemudahan bagi UKM dalam melakukan kegiatan impor yang legal. Kemudahan tersebut salah satunya adalah dalam hal perizinan impor. "Kami bimbing dan beri kemudahan, yang penting mereka legal dan resmi. Tentu kami bantu dari sisi operasional pada saat mereka lakukan kegiatan impor," jelas Heru belum lama ini. Adapun relaksasi atau kemudahan ditujukan untuk komoditas prioritas yang dibutuhkan oleh industri kecil. Misalnya, sutra yang tidak diproduksi di dalam negeri akan diberi kemudahan oleh pemerintah supaya pengrajin batik di Pekalongan bisa memproduksi. "Juga akan ada optimalisasi pemanfaatan Pusat Logistik Berikat sebagai sentral material yang dibutuhkan," jelasnya. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yuki Nugrahawan Hanafi berharap solusi Bea Cukai ini segera diumumkan. Pasalnya, jika terlalu lama, pasokan barang di pasar bakal terganggu. Ujung-ujungnya adalah, ada polemik baru di di tingkat konsumen. |