19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Guna Memperlancar Bisnis UKM, DJBC Janjikan Kemudahan Peraturan Impor - 04 Sep 2017

Customsjakarta.com, Jakarta- Demi kelancaran bisnis UKM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjanjikan kemudahan impor bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Tujaunnya agar barang-barang tersebut tak lagi tertahan di pintu pelabuhan.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, kini Bea Cukai menyiapkan kemudahan bagi UKM dalam melakukan kegiatan impor yang legal. Kemudahan tersebut salah satunya adalah dalam hal perizinan impor.

"Kami bimbing dan beri kemudahan, yang penting mereka legal dan resmi. Tentu kami bantu dari sisi operasional pada saat mereka lakukan kegiatan impor," jelas Heru belum lama ini.

Adapun relaksasi atau kemudahan ditujukan untuk komoditas prioritas yang dibutuhkan oleh industri kecil. Misalnya, sutra yang tidak diproduksi di dalam negeri akan diberi kemudahan oleh pemerintah supaya pengrajin batik di Pekalongan bisa memproduksi. "Juga akan ada optimalisasi pemanfaatan Pusat Logistik Berikat sebagai sentral material yang dibutuhkan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yuki Nugrahawan Hanafi berharap solusi Bea Cukai ini segera diumumkan. Pasalnya, jika terlalu lama, pasokan barang di pasar bakal terganggu. Ujung-ujungnya adalah, ada polemik baru di di tingkat konsumen.