20 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Tertibkan Kegiatan Impor, Dirjen Bea Cukai Siap Tindak Tegas Importir Nakal - 12 Oct 2017

Customsjakarta.com, Jakarta- Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para importir nakal yang mengganggu pelaku industri nasional, salah satunya dengan memblokir izin usaha.

 

Hal ini menyusul upaya pemerintah melakukan penertiban impor berisiko tinggi  dan penyederhanaan aturan ekspor impor barang yang masuk kategori larangan terbatas (lartas).

 

"Importir nakal, melakukan usaha tidak benar, impor borongan, dan mengganggu pelaku usaha dalam menjalankan bisnis dengan baik, saya pastikan tidak ada lagi," tegas Heru di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/10).

 

Untuk diketahui, Ditjen Bea Cukai sudah memblokir ratusan perusahaan atau importir nakal, termasuk mengemplang pajak atau tidak pernah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

 

"Yang nakal sudah saya blokir. Kepatuhan makin membaik karena nantinya kita akan sama dengan negara maju yang tingkat merahnya mencapai 2-3 persen dari keseluruhan impor," Heru menjelaskan.

 

Dia mengatakan, pemerintah mendukung penuh para importir yang menjalankan usaha dengan baik. Sementara, yang nakal ditindak sesuai dengan ketentuan. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendorong industri domestik.

 

"Saya sudah dapat laporan dari Kementerian Perindustrian, semua indikator industri dalam negeri sudah bergerak naik 25 persen-30 persen. Mereka bisa mengisi pasar yang sebelumnya diisi dengan yang tidak benar oleh impor borongan," tuturnya.