Tarif Jasa Kepelabuhanan Masih Tinggi, LKK KADIN Minta di Evaluasi - 31 Oct 2017 Customsjakarta.com, Jakarta- Sekretaris Lembaga Konsultasi Logistik Kepabenanan dan Kepelabuhanan (LKK) KADIN DKI Jakarta Adil Karim mengatakan tarif jasa kepelabuhanan harus direvisi. Hal ini di karenakan masih terjadinya cost logistic yang tinggi, walaupun proses dwelling time sudah ditekan.
“Khusus di Jakarta, dwelling time sudah turun, tapi cost logistic masih tinggi. Artinya, dwelling time kontener yang dikeluarkan pelabuhan tidak efektif. Karena yang dikeluarkan hanya barang (sementara) dokumennya masih tinggal,”jelas Adil.
Adil menambahkan, belum berjalannya kegiatan relokasi peti kemas sudah SPPB atau longstay di pelabuhan itu mengakibatkan biaya logistik penanganan kargo impor di pelabuhan Priok terus meningkat.
Padahal, menurut dia, pelaksanaan relokasi peti kemas impor longstay itu sudah diatur melalui Permenhub No: 25 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor PM 116 tahun 2016 tentang pemindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan (long stay).
“Kami sudah menghitungnya. Kalau barang yang sudah SPPB direlokasi keluar pelabuhan atau ke depo buffer, biayanya lebih murah ketimbang kami harus menanggung tarif penumpukan yang sifatnya progresif bahkan kena pinalti di lini satu pelabuhan. Ini bisa mengurangi biaya logistik bagi pemilik barang,” ujar Adil kepada Bisnis pada Selasa (24/10/2017).
Dia juga prihatin dengan kondisi aturan setingkat Permenhub dan Kepala OP Tanjung Priok tidak bisa segera berjalan di pelabuhan, lantaran pengelola terminal peti kemas takut kehilangan pendapatan dari biaya storage penumpukan yang bersifat progresif.
|