29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Ini Benefit Jika Perusahaan Menjadi Anggota AEO - 17 Nov 2017

Customsjakarta.com, Jakarta- Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai, Fadjar Donny Tjahyadi mengungkapkan bahwa sebagai salah satu program inisiatif dalam Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC), yaitu pengembangan program kepatuhan pengguna jasa yang terintegrasi, Bea Cukai merencanakan untuk menambah jumlah anggota AEO yang saat ini terdiri dari 66 perusahaan, menjadi 75 perusahaan, mengingat besarnya peran AEO dalam melancarkan arus barang dan mengurangi biaya logistik.

Fadjar menjelaskan keuntungan yang didapatkan perusahaan anggota AEO. Selain intangible benefits yaitu perusahaan AEO akan diakui di seluruh dunia sebagai perusahaan yang safe dan secure, serta sebagai mitra bisnis yang patuh dan taat dalam perdagangan internasional.

Perusahaan AEO juga akan mendapatkan sepuluh tangible benefits seperti penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik yang minimal, penyederhanaan prosedur kepabeanan, pelayanan khusus dalam hal terjadi ganggun terhadap pergerakan pasokan logistik.

"Pemberitahuan pendahuluan (prenotification), jaminan perusahaan, kemudahan pembayaran atas penyelesaian kewajiban kepabeanan dalam bentuk berkala, kemudahan pembongkaran dan/atau pemuatan, prioritas untuk diikutsertakan dalam program-program baru yang dirintis Bea Cukai, tersedianya client manager, dan layanan penyelesaian kepabeanan di luar jam kerja kantor pabean," jelasnya, pada Diskusi Panel yang di gelar KADIN DKI Jakarta.

Authorized Economic Operator (AEO) merupakan operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. Saat ini, sertifikat AEO dinilai sangat perlu dimiliki setiap perusahaan logistik yang ingin berstandar internasional.

Pasalnya, kemudahan terintegrasi yang ditawarkan oleh sistem AEO, selain memudahkan pelayanan transaksi ekspor impor di dunia, juga telah beradaptasi dengan teknologi yang terus berkembang, hingga jaminan supply chain ke konsumen.

Untuk ke depannya, dia mengharapkan Bea Cukai Indonesia bisa menjalin kerja sama dengan Bea Cukai di negara lain, sehingga perusahaan dapat kepastian kemudahan operasional di negara manapun. Kerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya, sehingga perusahaan dapat pengakuan bukan hanya di Bea Cukai.