25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pengamat Klaim Transparansi Jasa Logistik Mampu Turunkan Biaya Logistik - 07 Dec 2017

Customsjakarta.com, Jakarta- Pengamat Kemaritiman dan Logistik dari Indonesian Maritime, Logistics & Transportation Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tento mengatakan biaya logistic di Indonesia berpeluang untuk dipangkas rata-rata 10 persen setiap tahun dengan gross domestic product (GDP).

Caranya,  proses dan transparansi terhadap proses dan tender kegiatan jasa logistik swasta yang beroperasi di Indonesia  terus berjalan.

“Penurunan biaya logistik nasional itu semesti bisa lebih besar lagi jika ada transparansi terhadap proses tender atau lelang kegiatan logistik dari seluruh perusahaan swasta khususnya yang berstatus terbuka (Tbk). Pemerintah Indonesia sudah semestinya membuat regulasi untuk mewujudkan transparansi logistik sebab ada peluang kita untuk memangkas biaya logistik itu lebih cepat,” ujarnya di Jakarta,  Kamis (7/12).

Achmad Ridwan mengatakan transparansi merupakan salah satu pilar utama dalam Trade Facilitation Agrement (TFA) yang memberikan jaminan kepada negara yang meratifikasinya bahwa biaya logistik di negara tersebut akan turun lebih dari 10% per tahun, bahkan TFA menyebutnya di kisaran 14%-17,5%.

Oleh karena itu, imbuhnya, penurunan biaya logistik sulit tercapai sesuai yang diharapkan apabila transparasi bisnis bidang ini tidak diaplikasikan. “ Walaupun Indonesia belum meratifikasi TFA, akan tetapi sebaiknya prinsip transparansi tersebut dapat diterapkan ke dalam pengadaan jasa logistik oleh pihak swasta, karena dengan prinsip ini biaya logistik menjadi lebih efisien,” tuturnya.

Ridwan menyebutkan jasa logistik yang digunakan oleh consigne atau pemilik barang selama ini meliputi seluruh kegiatan yang dibutuhkan dari mulai pengiriman sampai dengan barang tersebut sampai ke gudang miliknya,mulai dari penanganan di pelabuhan (port handling), transportation (delivery), Ware Housing (pergudangan) maupun pengurusan dokumen (document clearance).