Dorong Volume Ekspor Impor 2018, Kemenhub akan Turunkan Tarif PNPB Sektor Logistik - 16 Jan 2018 Customsjakarta.com, Jakarta- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan turunkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor logistik pada awal tahun 2018 ini. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan menurunkan tarif PNBP, pemerintah berharap volume ekspor impor meningkat, serta dapat mendorong kegiatan bisnis di dalam negeri. Namun, ia belum bisa memberikan proyeksi tarif yang baru. "Nanti untuk angkanya karena saya harus lapor dulu ke Kementerian Keuangan untuk turunkan itu," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (15/1). Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan pertama yang menerapkan penurunan PNBP tersebut. Hal ini, karena transaksi di pelabuhan tersebut mencapai 50% dari total seluruh logistik yang ada. "Untuk memberlakukan (penurunan tarif PNBP) di tempat lain, nanti gampang," kata Budi. Selain itu, Budi menjelaskan, untuk melancarkan kegiatan bisnis, ia telah menugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat merealisasikan pengoperasian jembatan timbang dengan skema kerja sama dengan pihak swasta. Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut ditugaskan untuk merealisasikan layanan Smart Port dan layanan berbasis online di Pelabuhan Tanjung Priok. Budi menerangkan, layanan online disiapkan pemerintah untuk mempersingkat waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan. Saat ini, meski dwelling time sudah dibuat sekitar tiga hari, namun masih terdapat sekitar 30-40% barang-barang menunggu di pelabuhan dengan berbagai motif. Sebagian besar karena pemeriksaan yang belum selesai, ada juga yang dikarenakan pemiliknya tidak ada gudang dan pembelinya. |