16 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Menko Darmin Sebut Pemerintah Segera Sederhanakan Aturan Ekspor Impor - 23 Jan 2018

Customsjakarta.com, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan menyederhanakan aturan ekspor impor dalam waktu dekat. Sehingga, arus barang akan menjadi lebih cepat. Darmin menyebut, pihaknya akan mengumumkan penyederhanaan ekspor impor tersebut pada pekan depan.

"Bahkan sebenarnya minggu depan, kita akan umumkan, mudah-mudahan Senin sebelum kita melakukan perjalanan kenegaraan Presiden," kata dia di Jakarta.

Darmin menyebutkan, saat ini ada sekitar 11 ribu harmonized system code (HS code). Sekitar 5.000 atau 48 persen merupakan larangan terbatas (lartas).

"Larangan terbatas mulai dari minta rekomendasi, harus minta ini dan itu ke kementerian sampai tata niaga itu karangan terbatas kami sebutnya. Ada 10.900 itu ada berapa larangan terbatas di pemerintahan kita? Lebih dari 5.000, sekitar 48 persen," kata dia.

Darmin mengatakan, pemerintah akan mengidentifikasi barang-barang apa saja yang perlu pemeriksaan khusus.

"Kita sedang merombak kalau deregulasi semuanya nggak akan sempat. Kita kemudian identifikasi urgent berbahaya sebagainya silakan diperiksa di lartas, di border. Sisanya masuk ke dalam Anda periksa, nggak akan lari perusahaanya. Anda periksa post border," ujarnya.

"Bahkan, untuk perusahaan belasan puluhan tahun republik ini yang punya reputasi enggak usah periksa. Bikin saja, suruh teken komitmen bahwa dia enggak main-main. Tapi kita post audit. Anda macam-macam izin anda kami cabut. Tapi jangan periksa di pelabuhan. Pusing orang," sambungnya.

Dengan begitu, pemerintah akan memangkas larangan terbatas menjadi sekitar 20 persen. Angka tersebut turun hampir separuhnya dari 48 persen.

"Sehingga minggu depan akan selesai sehingga Anda tahu berapa lartasnya kira-kira tinggal 20 persen dari yang tadinya 48 persen. Semester pertama tahun ini akan selesaikan semua urusan sehingga nggak ada alasan investor menganggap susah investasi Indonesia," tutup dia.