Asosiasi Truk Minta Instansi Pantau Longgarnya Pengawasan Dwelling Time Tanjung Priok - 30 Jan 2018 Customsjakarta.com, Jakarta- Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, longgarnya pengawasan dari instansi terkait ditengarai menjadi penyebab melambungnya rerata masa inap (dwelling time) barang dan peti kemas yang lebih dari empat hari di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Terkait masalah tersebut, Gemilang meminta instansi yang terkait dengan kegiatan ekspor-impor, termasuk kementerian dan lembaga (K/L), di pelabuhan mesti terus memantau pergerakan dwelling time tersebut. " Otoritas pelabuhan dan K/L terkait mestinya konsisten mengawal dwelling time itu," ujarnya di Jakarta Senin (29/1). Menurut Tarigan, saat ini, angka dwelling time di setiap pelabuhan bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui online dashboard Indonesia National Single Window (INSW), serta seharusnya menjadi perhatian kementerian dan instansi yang berwenang.
Data online-dashboard dwelling-time INSW per 29 Januari 2018 menyebutkan masa inap barang dan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok atau dwelling time rata-rata masih 4,75 hari.
Rinciannya, rata-rata dwelling time di Jakarta International Container Terminal 4,7 hari, TPK Koja 4,5 hari, New Priok Container Terminal-One 4,1 hari, Terminal Mustika Alam Lestari 4,2 hari, dan Terminal 3 Priok 4,7 hari. |