29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pangkas Waktu Antrian Pelabuhan Belawan, Pelindo I Terapkan IBS - 05 Feb 2018

Customsjakarta.com, Jakarta- PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 secara konsisten terus meningkatkan kualitas layanan kepelabuhan guna mendorong efisiensi waktu dan biaya bagi pengguna jasa pelabuhan di seluruh wilayah operasi Pelindo 1.

Sejumlah langkah yang telah diterapkan oleh Pelindo 1 yaitu penerapan Integrated Billing System (IBS) sejak 1 November 2017 dan penyandaran kapal dengan sistem window atau jadwal yang telah direncanakan, tepat waktu sesuai yang telah ditetapkan.

Penerapan IBS ini sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa secara online. Penerapan sistem IBS sudah dilaksanakan di Belawan International Container Terminal (BICT) dan Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) sejak 1 November 2017, kata Senior Manager Teknologi Informasi Pelindo 1, Baratto Rosalina.

General Manager TPKDB, Indra Pamulihan menyebutkan penerapan IBS memberikan keuntungan bagi shipping lines dan pengguna jasa di TPKDB, yakni efisiensi waktu karena bisa memangkas proses permintaan, mengurangi lamanya antrean di loket dan efisiensi biaya.

“Pengguna jasa dalam melakukan permohonan dokumen pelayanan delivery dan receiving dapat melalui system online, tanpa perlu lagi datang ke kantor TPKDB. Bahkan pengguna jasa juga tidak perlu lagi melampirkan dokumen apapun karena data pesanan dan Delivery Online (DO) telah dikirim secara online oleh pelayaran atau container operator,” kata Indra dalam keterangannya, Senin (5/2).

Selain itu, guna makin menambah kemudahan bagi pengguna jasa, TPKDB juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank untuk menfasilitasi transaksi pembayaran.

Sebelum penerapan IBS, proses pengurusan dokumen tersebut memakan waktu lebih dari dua jam. Hal tersebut disebabkan oleh adanya antrean mengajukan permohonan pelayanan receiving dan delivery di resepsionis dengan membawa dokumen permohonan, Surat Kuasa, dan Surat Perintah Pengiriman Barang (SPPB) untuk pengantaran, antrean di bank untuk pembayaran, antrean untuk mencetak nota, dan cetak receiving card atau SP2 untuk penyerahan peti kemas.

Namun, setelah diberlakukannya IBS di TPKDB, waktu yang dibutuhkan untuk antrean itu dapat dipangkas. Pengguna jasa cukup mengakses situs ibs.pelindo1.co.id untuk proses permohonan receiving dan delivery, mencetak invoice, receiving card dan Surat Pengeluaran Petikemas (SP2).

“Permohonan delivery dan receiving bisa dilakukan dimana saja dengan menggunakan handphone atau internet. Cukup lima menit semua proses bisa diselesaikannya,” imbuh Indra