18 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Asosiasi Jasa Pengiriman Nilai Kebijakan Ganjil- Genap Jalan Tol Rugikan Pelaku Logistik - 01 Mar 2018

Customsjakarta.com, Jakarta- Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi menilai kebijakan rencana pembatasan jumlah kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan rugikan pelaku logistik.

Feri mengatakan dampak dari kebijakan ganjil-genap di jalan tol tersebut akan dirasakan oleh para pelaku usaha di bidang jasa pengiriman barang.

"Dampaknya akan sangat dirasakan langsung oleh kami, dirasakan langsung masyarakat pasti akan terjadi keterlambatan," kata Mohamad Feriadi, Selasa (27/2).

Menurut dia, seharusnya pemerintah merangkul pihak-pihak terkait sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di jalan tol.

"Seperti pemerintah akan membuat aturan ganjil-genap di jalan tol, kemarin saya ditanya, saya bilang, saya sebagai pelaku  tidak pernah diajak bicara. Seharusnya sebelum aturan ini dibuat kita sebagai yang merasakan aturan itu harusnya kita diajak bicara," kata dia.

Hal tersebut, menurut dia, harus dilakukan agar semua pihak bisa mengetahui dampak positif dan negatif dari pemberlakuan aturan tersebut.