20 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Belum Optimal, ALFI Berharap Kepala OP Tanjung Priok Jalankan Regulasi Pemerintah - 20 Mar 2018

Customsjakarta.com, Jakarta- Ketum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengharapkan Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok mampu mendorong beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah tapi hingga kini tidak berjalan baik.

Widijanto melihat beberapa regulasi yang tidak berjalan optimal antara lain penghapusan uang jaminan kontainer.

Sebelumnya, Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Laut No UM 003/40/II/DJPL -17 yang ditandatangani A Tonny Budiono. Tentang penghapusan uang jaminan kontainer ini selanjutnya dituangkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah tahap XV.

Lebih lanjut Widijanto menambahkan, sampai saat ini hanya 6 dari 25 perusahaan pelayaran /agen yang mentaati penghapusan uang jaminan kontainer.

Sementara, 19 perusahaan pelayaran/ agen masih terus memungut uang jaminan kontainer tanpa alasan jelas.

Padahal, uang jaminan kontainer hanya berlaku untuk barang berpotensi dapat merusak petikemas, atau penerima barang (consignee) yang baru menggunakan jasa perusahaan pelayaran.

Selain itu Regulasi PM25 Tahun 2017 tentang pemindahan kontainer long stay juga ditengarai tidak jalan. “Indikasinya dwelling time di Pelabuhan Tanjng Priok masih tetap tinggi di atas 3,5 hari,” tutur Widijanto.

Widijanto mengatakan jika penghapusan uang jaminan lontainer dan PM25 Tahun 2017 berjalan baik diharapkan biaya logistik khususnya di pelabuhan bisa ditekan.

Beberapa regulasi yang belum jalan di Pelabuhan Tanjung Priok sempat terungkap dalam pisah sambut mantan Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra pertengahan November tahun lalu.