28 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Penurunan Tarif Tol untuk Kendaraan Logistik, Gairahkan Iklim Usaha - 26 Mar 2018

Customsjakarta.com, Jakarta- Kalangan pemerhati logistik dan kemaritiman dari Indonesia Maritime, Logistic & Transportation Watch (IMLOW), menyatakan rencana pemerintah menurunkan tarif jalan tol untuk angkutan logistik akan sangat membantu menggairahkan iklim usaha logistik di Indonesia.

Achmad Ridwan Tento, Sekjen IMLOW mengungkapkan usaha transportasi dan angkutan logistik nasional memerlukan stimulus konkret ditengah ketatnya persaingan bisnis sejenis pada tataran lokal maupun global.

"Tentu ini merupakan angin segar bagi pelaku usaha logistik karena sudah ada pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menurunkan tarif tol khusus transportasi logistik," ujarnya.

Ridwan, yang pernah menjabat Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), mengatakan pebisnis tentu mengapresiasi upaya pemerintah yang terus berkomitmen menurunkan beban biaya logistik untuk mendongkrak logistic performance indeks (LPI) Indonesia.

Namun, tuturnya, di sisi lain pengusaha angkutan logistik perlu patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah menyangkut larangan kelebihan muatan yang diangkut atau over tonase truk di jalan.

"Instansi terkait mesti tegas terhadap larangan over dimensi dan over tonase itu, supaya tercipta layanan logistik yang aman, nyaman dan memerhatikan faktor keselamatan," paparnya.