29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pengusaha Logistik Apresiasi Rencana Pemerintah Turunkan Tarif Tol - 26 Jul 2018

Customsjakarta.com, Jakarta- Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan kalangan pebisnis logistik mengapresiasi rencana pemerintah untuk menurunkan tarif tol khusus angkutan logistik.

"Kalau tarif tol-nya bagi angkutan turun, ya otomatis ongkos angkutan logistik juga bisa kita turunkan,meskipun tidak terlalu signifikan," ujarnya, Jumat (23/3).

Meski begitu, Gemilang belum bersedia memerinci berapa persen penurunan biaya angkutan jika tarif tol untuk logistik diturunkan.

"Kami nilai pemerintah saat ini cukup responsif pada rakyat kecil maupun dunia usaha. Jika dilakukan penurunan tarif tol logistik, ini salah satu upaya nyata yang selama ini hanya jargon," tuturnya.

Sementara itu, Sekjen Indonesia Maritime, Logistic & Transportation Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tento menyatakan, rencana pemerintah menurunkan tarif jalan tol untuk angkutan logistik akan sangat membantu menggairahkan iklim usaha logistik di Indonesia.

Ridwan mengungkapkan usaha transportasi dan angkutan logistik nasional memerlukan stimulus konkret ditengah ketatnya persaingan bisnis sejenis pada tataran lokal maupun global.

Namun, menurutnya, di sisi lain pengusaha angkutan logistik perlu patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah menyangkut larangan kelebihan muatan yang diangkut atau over tonase truk di jalan.

"Instansi terkait mesti tegas terhadap larangan over dimensi dan over tonase itu, supaya tercipta layanan logistik yang aman, nyaman dan memerhatikan faktor keselamatan," paparnya.