19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

KADIN Apresisasi Kebijakan Penurunan Tarif Tol Angkutan - 04 Apr 2018

Customsjakarta.com, Jakarta- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Bidang Perhubungan mengapresiasi langkah pemerintah memberikan penurunan tarif tol bagi angkutan. Namun, Wakil Ketua Umum Kadin bidang perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, tetap ada catatan yang perlu diperhatikan pemerintah sebelum menerapkan kebijakan ini. "Yang perlu diingat bahwa jalan tol adalah opsi pilihan yang jika dilalui, maka pengguna akan jauh merasakan efisiensinya. Di sisi lain salah satu fungsi jalan primer harus tetap berjalan lancar, khususnya pada area asal dan tujuan tertentu," tutur dia dalam keterangan tertulis.

Hasil kajian asal-tujuan (Origin-Destinations survey), seharusnya koridor jalan primer harus tetap terjaga berfungsi 24/7. Untuk menjaga fungsi ini diperlukan disiplin semua pihak agar hal tersebut tercapai.

Untuk itu, kata Carmelita semestinya saat ini ketersediaan jalan arteri primer, yang diperuntukkan bagi lalu lintas, dan tidak terganggu lalu lintas lokal. Hal ini untuk menjamin kelancaran angkutan logistik kita. "Perlu ketegasan terkait tersedianya jalan arteri (tidak berbayar) yang digunakan sebagai jalan raya primer untuk menjaga kelancaran angkutan. Jika untuk sementara waktu untuk membangun jalan, dipakai skenario tol boleh saja, asal ide lalu lintas menerus tetap terjaga," katanya.

Untuk itu, tambah Carmelita, penataan industri angkutan umum penumpang seharusnya menjadi prioritas dan terencana. Kepemilikan kendaraan pribadi roda dua dan roda empat harus diatur, yang dibarengi penataan industri angkutan umum penumpang.

"Langkah penataan industri kendaraan kedepannya perlu terus didorong, sehingga kontribusi kepada negara juga semakin besar, namun alangkah baiknya jika produksi kendaraan tersebut juga ditujukan kepada pasar ekspor, tidak selalu untuk pasar domestik," katanya.