Penggunaan Transaksi FOB Bikin Impor Barang LCL Lebih Murah - 17 Apr 2018 Customsjakarta.com, Jakarta- Sekum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Adil Karim mengatakan,penggunaan Terms of Shipment (TOS) – Free On Board (FOB) membuat biaya impor menjadi murah karena ditentukan oleh importir. “Kita mengharapkan makin banyak importir gunakan transaksi Terms of Shipment (TOS) – Free On Board (FOB) dalam bertansaksi dengan eksportir di luar negeri agar biaya menjadi lebih murah,” kata Adil, Minggu (15/4). Adil jelaskan, dengan FOB, sebelum barang datang importir sudah menentukan biaya biaya tersebut atas kesepakatan dengan forwarder di dalam negeri. Sementara eksportir di luar negeri hanya menghandle barang sampai di atas kapal. Adil memberikan contoh impor barang berstatus Less than Container Load (LCL). Jika transaksi dengan FOB, semua biaya mulai dari konsolidasi barang , freight, biaya pergudangan , biaya forwarding dan lain-lain menjadi lebih murah. Karena sudah ditentukan atas kesepakatan importir dan forwarding di sini. Adil mengatakan selama ini importir sering mengeluhkan biaya impor barang status LCL mahal umumnya karena menggunakan transaksi CNF. Saat ini importir dapat beralih memakai transasi TOS FOB jika punya lobi yang kuat terhadap eksportir. |