KPU Bea dan Cukai Priok akan Terapkan Sistem Auto Gate di Fasilitas TPS - 18 Apr 2018 Customsjakarta.com, Jakarta- Guna memudahkan proses pengawasan, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, akan mewajibkan seluruh pengelola fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 di wilayah pabean pelabuhan Priok untuk mengimplementasikan sistem gate otomatis (auto gate) dalam kegiatan pelayanan penerimaan dan pengeluaran peti kemas. Ircham Habib, Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan implementasi auto gate di TPS lini 2 tersebut direncanakan mulai Juli 2018 untuk semua fasilitas TPS di kawasan pabean Priok. “Kalau TPS lini satu atau terminal peti kemas sudah memberlakukan auto gate sistem tersebut, mulai Juli tahun ini semua TPS di lini 2 Pabean Priok juga akan menerapkannya dan diharapkan hingga akhir tahun ini semua fasilitas TPS di Priok sudah auto gate sistem,” ujarnya, Selasa (17/4). Dia mengungkapkan, nanti keluar masuknya peti kemas terhadap kegiatan pindah lokasi penumpukan atau over brengen peti kemas impor yang sudah melewati batas waktu penumpukan di pelabuhan tersebut. “TPS lini dua itu merupakan penyangga untuk mengurangi terjadinya kongesti di pelabuhan sekaligus menjaga dwelling time,” paparnya. |