25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Bea Cukai Siapkan Izin Fasilitas Ekspor Rumput Laut di Kawasan Berikat - 14 May 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Biota Laut Ganggang. Perusahaan yang bergerak di bidang penyerapan hasil rumput laut di daerah Bone, Takalar, Luwu hingga di Kalimantan ini secara resmi mendapat fasilitas Kawasan Berikat berdasarkan keputusan Menteri Keuangan pada 12 April 2018.

Dalam kesempatan peresmian fasilitas tersebut pada Selasa (8/5), Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Untung Basuki menyatakan PT Biota Laut Ganggang telah bekerja sama dengan dengan beberapa perusahaan lokal dan mempekerjakan ratusan orang. “Perusahaan ini telah bekerja sama dengan tujuh perusahaan lola untuk menyediakan bahan baku berupa rumput laut. Selain itu, perusahaan ini juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 310 orang dan akan terus bertambah seiring dengan pertambahan kapasitas produksi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan ekspor perdana selaku perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. “Selama ini perusahaan telah melakukan ekspor ke berbagai negara antara lain Cina, Amerika, Uni Eropa, Australia, Jepang, dan Asia Tenggara. Adapun nilai ekspor di 2017 sebesar 4.568.399 dolar AS dan dipastikan akan terus meningkat. Kapasitas produksi untuk tahap pertama sebesar 16.500 ton per tahun, dan direncanakan akan terus berkembang bahkan hingga mencapai 30 ribu ton per tahun,” ujar Untung.

Dengan memperoleh fasilitas Kawasan Berikat ini, perusahaan mendapatkan fasilitas penangguhan Bea Masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh pasal 22 impor. Diharapkan juga dengan bertambahnya perusahaan yang mendapatkan Fasilitas Kepabeanan dan berkembangnya produksi perusahaan, mampu mendorong meningkatnya penyerapan tenaga kerja di sekitar wilayah perusahaan maupun peningkatan penerimaan pajak sehingga perekonomian daerah, secara simultan bergerak ke arah yang lebih makmur.

“Hal ini sesuai dengan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat industri sejenis dari luar negeri,” ujar Untung.