29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Cegah Kerusakan Infrastruktur Jalan, Menhub Teken MoU Larangan Truk Obesitas dengan Pengusaha - 05 Jul 2018

Customsjakarta.com, Jakarta – Guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi memanggil beberapa pihak untuk menandatangani perjanjian larangan truk obesitas dan over dimensi. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi truk obesitas dan over dimensi yang melintas di jalan.

Pihaknya menandatangani perjanjian larangan truk obesitas dan over dimensi dengan beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian, Kementerian PUPR, Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, Mahkamah Agung lembaga non pemerintah seperti Gaikindo, Aptrindo, Organda, Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Asosiasi Pupuk, Asosiasi Baja, dan Asosiasi Semen

Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan tes kepada truk bermuatan besar dan ditemukan 90% mengalami obesitas dan over dimensi atau dimodifikasi yang seharusnya tidak diperbolehkan.

"Jadi saya melakukan tes ternyata 90% kendaraan besar itu melampaui dimensi maupun berat," kata dia di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).

Budi Karya juga kerap mendapatkan keluhan rute Jakarta-Bandung yang sebenarnya bisa dilalui dengan kecepatan 60-70 km/jam hanya bisa dilakukan 40 km/jam hal itu karena truk truk yang melintas berjalan lambat akibat obesitas.

"Belum lagi kita bicara soal kecepatan mengapa Jakarta-Bandung begitu lambat rata-rata kecepatan bisa 60-70 km/jam karena overload akibatnya hanya 40 km/jam , pejalanannya jadi empat sampai lima jam, ini yang harus diperbaiki," kata dia.

Ia menjelaskan mulai 1 Agustus 2018 tidak akan ada lagi truk obesitas dan over dimensi yang melintas di jalan tol. Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pihaknya menargetkan akan memfasilitasi jalan tol dengan jembatan timbangan.