19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Kemenhub dan Pelindo II Teken MoU Konsesi Pelabuhan Kijing - 13 Jul 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan konsesi pengusahaan Pelabuhan Kijing Pontianak Kalimantan Barat kepada PT Pelindo II.

Penandatanganan perjanjian konsesi dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Capt. Bintang Novi dan Direktur Utama PT. Pelindo II, Elvyn G. Masassya.

Pembangunan Terminal Kijing ini akan dilakukan secara bertahap dengan total investasi sebesar Rp 14,45 Triliun dan ditargetkan akan mulai beroperasi sebagian pada awal Tahun 2020.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyaksikan penandatanganan konsesi itu bersama Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo mengatakan, Terminal Kijing merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Pelindo II untuk membangun dan melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.

"Sedangkan Rencana lnduk Pelabuhan Pontianak (termasuk Terminal Kijing) telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 787 Tahun 2016 tentang Rencana lnduk Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat," jelas Menhub.