18 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Petugas BC tak kebal hukum - 27 May 2012

Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab menegaskan pihaknya serius mengungkap kasus lolos narkoba jenis sabu seberat 351 Kg atau senilai Rp702 miliar melalui Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini tiga orang petugas kepabeanan, telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Irjen Untung S Rajab menegaskan polisi akan menindak tegas oknum petugas Bea Cukai yang diduga terlibat penyelundupan sabu seberat 351 Kilogram melalui Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia menegaskan tidak ada satu orang pun yang kebal dari jeratan hukum. "Petugas Bea Cukai di Indonesia tidak ada yang kebal hukum," kata Untung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2012).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas kepabeanan peti kemas, dimana narkoba itu lolos. "Sebanyak tiga orang petugas kepabeanan sudah kami periksa," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap petugas kepabeanan ini dilakukan karena penyidik terus berupaya menelusuri kasus lolosnya ratusan gram narkoba jenis sabu itu dari hilir, sehingga diharapkan bisa mengetahui semua pihak yang terlibat.

"Proses penyelidikan diawali dengan cara menggali informasi dari supir dan kuli angkut yang dipekerjakan perusahaan jasa peti kemas. Kemudian, penyelidikan ke arah hulu termasuk petugas pemeriksa dari bea cukai, bahkan tidak menutup kemungkinan pimpinannya," jelas Rikwanto.

Seperti diketahui Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan penyelundupan 351 kilogram sabu pada 10 Mei lalu. Sabu itu dapat lolos via bea cukai tanjung priok namun berhasil digagalkan kepolisian. (inilah.com)