19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

HPP kedelai diatur dalam inpres - 10 Oct 2012

Harga pembelian pemerintah (HPP) terhadap kedelai akan keluar dalam bentuk instruksi presiden (inpres), bukan peraturan menteri perdagangan seperti yang berlaku pada gula. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan inpres tentang pengaturan HPP kedelai akan keluar bulan depan. “Kecuali kalau presiden menolak,” ujar Deddy, Selasa (9/10).

Inpres itu, kata Deddy akan berisi mengenai kebijakan pengadaan kedelai di dalam negeri dan impor ketika komoditas itu kekurangan. Ia menjelaskan akan ada HPP yang dinamakan Harga Pemerintah Beli dan Harga Pemerintah Jual. Harga Pemerintah Beli adalah harga pembelian pemerintah. Artinya harga yang akan dibeli oleh Bulog ketika membeli dari petani.

Sementara, HP Jual adalah harga jual Bolog terhadap pengguna kedelai seperti koperasi tahu tempe. Bulog direncanakan menguasai sekitar 400-500 ribu ton kedelai sebagai stok agar harganya tetap stabil.

Petani meminta HPP sebesar Rp 7000. Namun, masih ada beberapa hal yang mengganjal dari aturan ini. Deddy mengatakan jika HPP ditetapkan Rp 7000/kg sementara harga impor jauh lebih murah, akan bisa menuai masalah baru.

Jika HPP lebih tinggi dibandingkan harga impor, dikhawatirkan koperasi akan lebih tertarik membeli dari kedelai impor, tidak membeli dari Bulog. Petani, juga bukan tidak mungkin akan membeli kedelai impor lalu menjualnya kepada bulog. Namun, jika kedelai impor lebih tinggi dari Rp 7000, penetapan HPP ini tidak akan menjadi masalah.

“Ketika harga (kedelai) lebih tinggi atau lebih rendah, sama-sama tidak menguntungkan Bulog. Posisi Bulog harus diperhitungkan,” ujar Deddy. (republika.co.id)