Dikaji, dampak kebijakan CPO Malaysia - 16 Oct 2012
Kementerian Perdagangan masih akan mencermati dampak kebijakan Malaysia menurunkan pajak ekspor untuk Crude Palm Oil (CPO) menjadi 4,5%-8,5%.
"Kami lagi pantau, ini kan tiap bulan direview. Sistemnya sendiri sudah melakukan indekstasi. Artinya kebijakan BK dalam negeri akan dinamis sesuai tren peningkatan harga CPO global," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Malaysia pada pekan lalu telah memangkas pajak ekspor minyak sawit mentah atau CPO (crude palm oil) dari 23% menjadi 4,5 sampai 8,5%. Dengan sikap tersebut, tentunya negeri jiran melanggar kerja sama yang dijalankan dengan Indonesia.
Namun, kebijakan yang dilakukan Malaysia, belum bisa ditanggapi secara dalam oleh Kementerian perdagangan. Padahal hal tersebut dapat memicu penurunan harga CPO di pasar global.
“Kalau memang penurunan harganya cukup signifikan dan itu ada trigger-triggernya, kita akan sikapi dengan mengubah juga bea keluar CPO," tuturnya.
Saat ini, pemerintah melakukan kerja sama dengan Malaysia dengan tujuan untuk menjaga harga CPO tetap stabil.
"Prinsipnya, kita ingin mengelola situasi ini lebih baik dalam menstabilkan harga CPO. Bila harga turun maka harus kerja sama, kalau sendiri-sendiri implikasinya tidak besar," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi beberapa waktu lalu. (inilah.com) |