25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

AS & Turki komplain batasan impor RI - 18 Jan 2013

Pengusaha terigu Turki mengklaim penetapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) impor tepung gandum sebesar 20% oleh Indonesia akan memperlebar defisit neraca perdagangan kedua negara.

Ketua Asosiasi Eksportir Produk Gandum, Kacang-kacangan dan Minyak Sayur Turki, Turgay Unlu menyebutkan defisit perdagangan Turki dan Indonesia pada tahun lalu sebesar US$ 1,6 miliar dengan perbandingan rasio antara Indonesia dan Turki sebesar 5:1.

Tapi kalau ekspor benar-benar berhenti maka rasionya akan jauh lebih besar, yakni 9:1," ujar dia tanpa menyebutkan detail nilai defisit tersebut, Jumat (18/1/2013).

Selama ini, Turgay mengaku, Indonesia menjadi tulang punggung tujuan ekspor tepung terigu Turki. Dengan peningkatan konsumsi tepung terigu mencapai 7%-9% per tahun.

Berdasarkan catatan Asosiasi Exportir Produk Gandum, Kacang-kacangan dan Minyak Sayur Turki, nilai ekspor tepung terigu pada 2011 ke Indonesia mencapai US$ 139 juta.

"Untuk tahun 2012, kami belum ada datanya. Yang pasti, bila bea masuk tetap diberlakukan, maka ekspor tepung terigu kita di tahun ini bisa nol persen. Tapi kalau tidak jadi direalisasikan, volume ekspor ditargetkan 200-250 ribu ton tepung terigu masuk ke Indonesia," tutur Turgay.

Total volume ekspor tersebut setara dengan 10% dari jumlah keseluruhan ekspor tepung terigu dunia yang menembus 200 juta ton.

"Tindakan itu juga akan berdampak pada hubungan bilateral antara kedua negara yang selama ini telah terjalin baik, layaknya saudara," tegas dia.

Kerjasama ekspor Indonesia-Turki, menurut dia, selama ini bukan saja berasal dari tepung terigu, melainkan komoditas atau produk lain dengan total nilai ekspor menyentuh US$ 2 miliar.

KONSULTASI VIA WTO

Kementerian Perdagangan Amerika Serikat pekan lalu melaporkan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Negeri Adi Daya itu menuding kebijakan pembatasan impor hortikultura dan kuota daging yang diterapkan pemerintah merugikan petani dan peternak AS.

Duta Besar Amerika Serikat Scot Marciel meminta Indonesia tidak perlu khawatir. Pihaknya mengajukan laporan karena ingin mengajak pemerintah berunding soal kebijakan ekonomi yang dirasa mengganjal hubungan kedua negara.

"Jadi ini bukan perselisihan, soal pengaduan itu kita menyebutnya sistem konsultasi. Jadi kami harapkan Indonesia bersedia menggelar dialog (soal pembatasan impor hortikultura dan daging)," ujar Marciel di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).

Dubes menegaskan pengaduan semacam itu lumrah. Indonesia pernah menempuh jalur serupa terhadap kebijakan Amerika.

"Kita membuat laporan karena WTO menyediakan proses seperti ini. Indonesia juga pernah kok mengadukan beberapa permasalahan terkait kebijakan perdagangan kami ke WTO," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Duta Perdagangan Amerika Ron Kirk mengeluhkan proses ekspor ke Indonesia menjadi berbelit-belit setelah muncul aturan pembatasan impor. Kebijakan Indonesia ini bertentangan dengan tujuan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama yang ingin melindungi hak-hak petani di Amerika Serikat.

"Kami akan terus meminta kejelasan dari rekan dagang kami. Selain itu, kami akan memperjuangkan pekerjaan di dalam negeri yang disebabkan aturan yang tidak adil di negara tujuan ekspor," kata dia.

Pemerintah Negeri Paman Sam itu lantas menuding kebijakan Indonesia melanggar kewajiban anggota WTO termasuk perjanjian dalam tarif dan perdagangan tahun 1994. (liputan6.com/merdeka.com)