Pemerintah tak melarang buah impor - 30 Jan 2013 Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku, pihaknya tidak pernah melarang masuknya buah impor. Tetapi yang dilakukan hanyalah mengatur jenis, volume, dan waktu pemasukannya. “Pengaturan yang kami lakukan misalnya, pada panen raya buah atau sayuran tertentu maka impor komoditas yang sama kami batasi,” katanya. Jika impor buah atau jenis sayuran tertentu tidak dibatasi pada saat panen raya maka yang akan terkena dampaknya adalah para petani lokal. Harga akan jatuh sehingga mereka tidak bisa menikmati hasil panennya.] Mengenai masih banyaknya peredaran buah dan sayur impor di sejumlah wilayah daerah menurut Mentan lantaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) memang memberi rekomendasi jumlah yang bisa didistribusikan. Para importir telah mengantongi RIPH (rekomendasi impor produk holtikultura).
Meski demikian, jika volume buah dan sayuran impor tersebut jumlahnya berlebihan sehingga menggganggu komoditas lokal maka pihaknya akan tetap memberi sanksi. Perusahaan pemasok akan dilarang melakukan impor buah dan sayur hingga beberapa kali. Suswono sendiri mengaku saat ini sudah tidak pernah lagi mengonsumsi buah-buahan impor. Memakan buah hasil produksi petani lokal sebenarnya lebih sehat dan bugar disamping bisa menghidupi ekonomi mereka. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Pertanian mengumumkan pelarangan impor 13 komoditas holtikultura hingga enam bulan ke depan. Komoditas holtikultura yang pemasokannya dibatasi tersebut diantaranya pisang, nanas, mangga, durian, cabai, wortel, kentang, kubis, bunga heliconia, anggrek, melon, pepaya, bunga krisan. Dikeluarkannya aturan tersebut demi melindungi petani holtikultura lokal. Pasalnya, saat ini petani lokal sedang panen sehingga kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi tanpa impor. MASIH TERSEDIA Pedagang eceran buah di pasar maupun kios pinggir jalan masih banyak yang menyediakan buah impor. Tersedianya buah-buah impor tersebut karena permintaan pembeli lebih condong memilih buah impor dibanding buah lokal. "Kalau disini masih ada buah-buahan impor yang kita jual. Soalnya permintaan pembeli kan lebih banyak ke buah impor karena warnanya yang lebih menarik," kata karyawan Toko Buah Asep, Sodikin(26) di Kemanggisan, Selasa (29/1/2013). Sodikin mengungkapkan, ia mendapatkan buah-buahan impor dari pasar induk Kramat Jati. Akan tetapi, harga buah impor mengalami kenaikan karena buah mendarat di Surabaya sehingga kenaikan mencapai 20 persen per kilogramnya. Sementara Ngatiyem, penjual buah di Pasar Slipi mengatakan, buah yang banyak diimpor adalah buah jeruk shantang dari China, apel Washington dari USA, dan melon Golden dari Vietnam. Sedangkan buah-buahan lokal seperti jeruk pontianak justru jarang dicari oleh pembeli. Menurut dia, buah impor yang banyak diburu pembeli adalah anggur, apel, pir, dan jeruk. Sedangkan buah impor jenis lain tidak banyak dicari pembeli. "Padahal buah lokal belum tentu asam. Tapi enggak tahu kenapa jarang yang cari," katanya. Diberitakan sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara impor 13 jenis produk hortikultura. tidak akan mengganggu pasokan produk buah dan sayuran ke beberapa toko buah di Jakarta. Hal itu karena pasokan dalam negeri bisa mencukupi dan memiliki kualitas yang baik. (Pos Kota/Kompas) |