26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pemerintah tak melarang buah impor - 30 Jan 2013

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku, pihaknya tidak pernah melarang masuknya buah impor. Tetapi yang dilakukan hanyalah mengatur jenis, volume, dan waktu pemasukannya.

“Pengaturan  yang kami lakukan misalnya, pada panen raya buah atau sayuran tertentu maka impor komoditas yang sama kami batasi,” katanya.

Jika impor buah atau jenis sayuran tertentu tidak dibatasi pada saat panen raya maka yang akan terkena dampaknya adalah para petani lokal. Harga akan jatuh sehingga mereka tidak bisa menikmati hasil panennya.]

Mengenai  masih banyaknya peredaran buah dan sayur impor  di sejumlah wilayah daerah menurut Mentan lantaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) memang memberi rekomendasi jumlah yang bisa didistribusikan. Para importir  telah mengantongi RIPH (rekomendasi impor produk holtikultura).

 

Meski demikian, jika volume buah dan sayuran impor tersebut jumlahnya berlebihan sehingga menggganggu komoditas lokal maka  pihaknya akan tetap memberi sanksi. Perusahaan pemasok akan dilarang melakukan impor buah dan sayur hingga beberapa kali.

Suswono sendiri mengaku saat ini sudah  tidak pernah lagi mengonsumsi buah-buahan impor. Memakan buah hasil produksi petani lokal sebenarnya lebih  sehat dan bugar disamping bisa menghidupi ekonomi mereka.

Seperti diketahui, beberapa waktu  lalu Kementerian Pertanian mengumumkan pelarangan impor 13 komoditas  holtikultura hingga enam bulan ke depan. Komoditas  holtikultura yang pemasokannya dibatasi tersebut diantaranya pisang, nanas,  mangga, durian, cabai, wortel, kentang, kubis, bunga heliconia, anggrek, melon,   pepaya,  bunga krisan.

Dikeluarkannya aturan tersebut demi melindungi petani holtikultura lokal. Pasalnya,  saat ini petani lokal sedang panen sehingga kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi tanpa impor.

MASIH TERSEDIA

Pedagang eceran buah di pasar maupun kios pinggir jalan masih banyak yang menyediakan buah impor. Tersedianya buah-buah impor tersebut karena permintaan pembeli lebih condong memilih buah impor dibanding buah lokal.

"Kalau disini masih ada buah-buahan impor yang kita jual. Soalnya permintaan pembeli kan lebih banyak ke buah impor karena warnanya yang lebih menarik," kata karyawan Toko Buah Asep, Sodikin(26) di Kemanggisan, Selasa (29/1/2013).

Sodikin mengungkapkan, ia mendapatkan buah-buahan impor dari pasar induk Kramat Jati. Akan tetapi, harga buah impor mengalami kenaikan karena buah mendarat di Surabaya sehingga kenaikan mencapai 20 persen per kilogramnya.

Sementara Ngatiyem, penjual buah di Pasar Slipi mengatakan, buah yang banyak diimpor adalah buah jeruk shantang dari China, apel Washington dari USA, dan melon Golden dari Vietnam. Sedangkan buah-buahan lokal seperti jeruk pontianak justru jarang dicari oleh pembeli.

Menurut dia, buah impor yang banyak diburu pembeli adalah anggur, apel, pir, dan jeruk. Sedangkan buah impor jenis lain tidak banyak dicari pembeli. "Padahal buah lokal belum tentu asam. Tapi enggak tahu kenapa jarang yang cari," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara impor 13 jenis produk hortikultura.  tidak akan mengganggu pasokan produk buah dan sayuran ke beberapa toko buah di Jakarta. Hal itu karena pasokan dalam negeri bisa mencukupi dan memiliki kualitas yang baik. (Pos Kota/Kompas)