26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Libur Lebaran, ALFI Minta Tarif Progresif Penumpukan Peti kemas Tanjung Priok di Bebaskan - 25 Jun 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI DKI) Widijanto mengatakan, pihaknya mendesak pembebasan pengenaan biaya progresif penumpukan peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok selama masa libur panjang Lebaran tahun ini.

"Kondisi ini akibat tidak bisa delivery lantaran banyak pabrikan libur dan armada trucking tidak beroperasi. Inikan sifatnya kondisional sehingga kami mendesak penumpukan peti kemas selama masa libur lebaran di Priok itu tidak dibebani tarif progresif 300% sampai 900%. ALFI minta agar dibebaskan dari progresif storage-nya di terminal peti kemas," ujarnya, Minggu (24/6).

 

Widijanto mengatakan selama ini penghitungan pengenaan tarif progresif penumpukan di terminal peti kemas pelabuhan Priok dilakukan melalui sistem billing IT layanan terminal, karena itu pembebasan progresif bisa dilakukan lewat cara restitusi/pengembalian langsung ke masing-masing pengguna jasa.

 

"Anggota ALFI banyak yang menanyakan soal pembebanan progresif storage itu. Sesuai aturan seharusnya tidak dikenakan sebab kondisi ini bersifat situasional dan masa libur Lebaran sesuai kebijakan pemerintah. Jadi tidak ada alasan bagi pengelola terminal peti kemas di Priok mengenakan tarif progresif kontainer selama masa libur lebaran itu," paparnya.

 

Widijanto mengatakan, ALFI juga mengimbau supaya forwarder di pelabuhan Priok tidak melakukan pengeluaran barang impor sebelum seluruh dokumen pabean dan persyaratan lainnya dilengkapi oleh mitranya dalam hal ini perusahaan importir.