Pengusaha Rokok Keberatan Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Cukai - 31 Jul 2018 Costumsjakarta.com, Jakarta - Gabungan Pengusaha Rokok
(Gapero) Surabaya menyatakan belum siap menerapkan ketentuan pemerintah terkait
menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai rokok pada 2019 . Hal ini disampaikan oleh Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar
menilai, jika kenaikan tarif dan penyederhanaan layer dilakukan, akan terjadi
kenaikan tarif yang berlipat-lipat. Penyederhanaan layer pada industri hasil
tembakau yang memiliki jenis produk beragam juga bisa berakibat perubahan
struktur industri dan menjadi beban tambahan baru. ’’Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah 10.
Tapi, nanti sejak 2019 sampai 2021, tarif cukai rokok akan disederhanakan
setiap tahun menjadi 8, 6, dan 5 layer. Penerapan tersebut tidak pada momen
yang tepat,’’ paparnya. Sulami menegaskan, pihaknya tidak menolak kebijakan
pemerintah tersebut. Namun, dia meminta penangguhan penerapan aturan itu sampai
2020. ’’Pada 2019 nanti kami ingin diberi kesempatan untuk menata diri terlebih
dulu dan melihat perkembangan pasar,’’ katanya. Terlebih, 2019 merupakan tahun
politik. ’’Kalau bisa jangan membuat regulasi yang akan membuat suasana tambah
panas,’’ imbuhnya. Berdasar data Gapero, 70 persen pelaku usaha pertembakauan
menyatakan belum siap dengan penyederhanaan layer tersebut. ’’Saat ini kondisi
industri mengalami penurunan. Sampai dengan April 2018, kami mengalami
penurunan hingga 7 persen karena ada kenaikan tarif cukai yang cukup lumayan
beberapa waktu lalu,’’ jelasnya. |