29 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Maksimalkan Pelayanan, Pelindo II Aktifkan Enam Fitur Aplikasi Digital CRM - 23 Ags 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) atau IPC II Saptono R. Irianto mengatakan, perseroan telah mengaktivasi enam fitur aplikasi digital customer relationship management (CRM) di seluruh Kantor Cabang dan dua Anak Perusahaan IPC yakni PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) dan PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK).

Lebih lanjut, Saptono memaparkan aplikasi ini berfungsi dalam meningkatkan sistem pengelolaan interaksi pelanggan melalui sistem digital dengan enam fitur layanan.

"Keenam fitur aplikasi itu sudah diluncurkan untuk memberikan kepuasan dan proses pengelolaan interaksi dengan pelanggan ini diaktivasi (go live)," ujar Saptono,melalui siaran pers PT.Pelindo II, Rabu (1/8).

Keenam fitur tersebut yakni; master customer data, customer profiling, customer service, customer visit management, customer survey; dan sales.

Saptono menjelaskan, sistem pengelolaan interaksi pelanggan IPC terus ditingkatkan demi memenuhi harapan pelanggan. IPC memiliki nilai customer centric yang harus dibuktikan secara nyata dalam peningkatan pengelolaan pelanggan di wilayah IPC.

Dengan adanya aplikasi digital ini, imbuhnya, pelanggan atau calon pelanggan punya akses khusus untuk menyampaikan pertanyaan, permintaan atau keluhan melalui email, yang akan direspon secara otomatis (auto reply).

“Sesuai standar ketentuan service level agreement (SLA), saran atau keluhan tersebut kemudian akan direspon oleh IPC dalam waktu paling lambat satu jam,” paparnya.