19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Meski Kinerja Logistik Nasional Naik ke Posisi 46, Namun PR Masih Banyak - 24 Sep 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Berdasarkan LPI 2018, peringkat Indonesia mengalami kenaikan signifikan sebanyak 17 tingkat dari posisi 63 (skor 2,98) pada tahun lalu menjadi posisi 46 (skor 3,15)! Perbaikan itu tentu patut disyukuri mengingat dua tahun lalu, peringkat Indonesia dalam LPI sebenarnya lebih baik, yaitu berada pada posisi 53.

Namun perbaikan peringkat logistik yang dilaporkan Bank Dunia tidak boleh membuat para stakeholder logistik nasional terlena. Masih banyak hal yang harus diperbaiki sesegera mungkin. Harapannya tentu agar laju perekonomian akan jauh lebih baik.

LPI mencakup beberapa aspek dalam penilaian. Mulai dari bea dan cukai, infrastruktur, pengiriman barang internasional, kualitas dan kompetensi logistik, pencarian barang, dan ketepatan waktu. Menurut LPI 2018, aspek bea dan cukai di Tanah Air memperoleh nilai terendah (2,67).

Terkait dengan bea cukai, sistem pertukaran data elektronik (PDE) manifes (dokumen muatan barang) yang terus disempurnakan Ditjen Bea Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 158/2017 akan dapat memperbaiki kinerja logistik Indonesia.

PMK 158/2017 mengatur tentang penyerahan pemberitahuan rencana kedatangan sarana pengangkut, manifes kedatangan sarana pengangkut dan manifes keberangkatan sarana pengangkut.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengapresiasi sistem PDE tersebut.

"Dengan kebijakan baru PMK 158/2017, saya yakin indikator pabean akan lebih baik, sehingga LPI Indonesia pada akhir 2019 setara dengan negara tetangga, bahkan bisa lebih baik lagi," tutur Yukki, Senin (6/8).  

Selain itu, Yukki menambahkan, masalah pembangunan infrastruktur di Indonesia masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur di negara-negara tetangga kita di Asia. LPI memberi nilai 2,89 untuk infrastruktur Indonesia.

"Bahkan di antara negara-negara ASEAN, pembangunan infrastruktur kita juga masih tertinggal, khususnya jika dibandingkan dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura. Parameternya mudah, kita lihat saja kondisi fasilitas jalan dan pelabuhan di Indonesia atau jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lain masih terkendala dengan kemacetan yang luar biasa," tegasnya.

Sementara yang memperoleh nilai tertinggi adalah ketepatan waktu (3,67). Sementara aspek lain memiliki nilai bervariasi mulai dari 2,89 (infrastruktur) hingga 3,3 (pencarian barang).

Dalam ekonomi global, LPI merupakan salah satu tolok ukur kinerja logistik di suatu negara. Meskipun ada pula indeks logistik yang tertuang dalam laporan indeks daya saing yang dilansir oleh World Economic Forum (WEF), namun laporan LPI tetap menjadi patokan utama.