Pelaku Logistik Yakin PMK 158 Mampu Perbaiki Kinerja Logistik - 09 Ags 2018 Customsjakarta.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, sistem pertukaran data elektronik (PDE) manifes (dokumen muatan barang) yang terus disempurnakan Ditjen Bea Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 158/2017 akan dapat memperbaiki kinerja logistik Indonesia. “Dengan kebijakan baru PMK 158/2017, saya
yakin indikator pabean akan lebih baik, sehingga LPI Indonesia pada akhir 2019
setara dengan negara tetangga, bahkan bisa lebih baik lagi,” tutur Yukki, Senin
(6/8). PMK 158/2017 mengatur tentang penyerahan pemberitahuan rencana
kedatangan sarana pengangkut, manifes kedatangan sarana pengangkut dan manifes
keberangkatan sarana pengangkut. Sistem PDE manifes yang baru tersebut, lanjut Yukki, memungkinkan perusahaan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) sebagai non-vessel operating common carrier (NVOCC) dapat mengakses langsung ke sistem di Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW) dalam memasukkan data barang impor/ekspor secara elektronik. |