28 Mar 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pemkab Batang Pastikan Pelabuhan Niaga Siap Dioperasionalkan - 10 Ags 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Bupati Batang Wihaji mengatakan, Pelabuhan Niaga Batang sudah siap dioperasionalkan, karena dalam uji coba tidak masalah teknis yang berarti. Namun perlu dikoordinasikan seberapa besar manfaat adanya Pelabuhan Niaga bagi Pemkab dan masyarakat Batang.

“Saya minta konsultan dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) untuk melakukan presentasi terlebih dahulu ke Pemkab sebelum dikeluarkannya izin operasi. Terkait apa saja yang harus dijelaskan, sehingga nantinya ada manfaatnya bagi Pemkab dan berdampak ekonomi bagi masyarakat," kata Wihaji, saat mengunjungi Pelabuhan Niaga yang berlokasi di Desa Klidang Lor, Batang, Kamis (9/8).

Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Niaga Batang, Bupati Wihaji memberikan catatan tentang Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Niaga yang akan segara dioperasional dalam waktu dekat itu.

"Kita ingin jelas, Pemkab Batang mendapatkan apa dan kewajiban apa yang harus dilakukan, sehingga tahu kewenangan Pemkab," ujar Wihaji.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Untung Surinanto menambahkan, pembangunan Pelabuhan Niaga Batang sudah selesai tinggal finishing dan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) secara hirarki sebagai pelabuhan pengumpan regional, sesuai regulasi kewenangan RIP yang mengeluarkan Gubernur Jawa Tengah.