ALFI Sayangkan DO Online di Pelabuhan Priok Belum Terintegrasi Dengan Pemilik Barang - 07 Sep 2018 Customsjakarta.com, Jakarta - Sekretaris Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan, implementasi DO online di pelabuhan Priok saat ini baru sebatas menguhubungkan kepentingan antara terminal dan pelayaran, belum melibatkan pemilik barang ataupun yang mewakilinya dalam hal ini perusahaan forwarder. "Akibat
belum terintegrasi dengan tiga kepentingan tersebut, pemilik barang/forwarder
yang mewakilinya masih harus mengambil dokumen DO itu ke pelayaran ataupun
agennya di sini," ujarnya pada Kamis (6/9). Adil
mengungkapkan upaya mengintegrasikan tiga kepentingan (pelayaran, terminal, dan
pemilik barang) dalam kaitan DO online di Priok sudah pernah diinisiasi oleh PT
Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/Indonesia Port Corporation (IPC) melalui anak
usahanya, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS), dengan membangun smartport
melalui portal MyCargo. "Di
portal MyCargo sudah sangat gamblang pengintegrasian DO online dengan berbagai
kepentingan itu. Sayangnya, sampai kini tidak bisa dioptimalkan. Oleh karena
itu, regulator dalam hal ini otoritas pelabuhan dan operator pelabuhan mesti
mendorong pengimplementasian sistem ini." Menurut
Adil, dengan pengintegrasian sistem DO secara daring di pelabuhan Priok bakal
semakin mendongkrak logistics performance index (LPI) Indonesia. Berdasarkan
data bank dunia, LPI Indonesia pada 2018 sudah membaik, naik 17 tingkat dalam 2
tahun, yakni berada di peringkat ke-46 dari 160 negara. Peringkat
LPI Indonesia yang dirilis Bank Dunia 2016 lalu sempat melorot dari posisi 53
dengan skor 3,08 menjadi peringkat 63 dengan skor 2,98. Adil
mengatakan dari semua indikator LPI, skor tertinggi Indonesia adalah ketepatan
waktu dengan 3,67 poin di posisi ke-41. Adapun
indikator pabean, berdasarkan laporan tersebut, mendapat nilai terendah dengan
2,67 poin, berada di posisi ke-62 dari semua negara yang disurvei. |