Integrasi Transaksi Tol JORR Akan di Berlakukan Guna Perkuat Sistem Logistik Nasional - 18 Sep 2018 Customsjakarta.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan efisien untuk meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa. Di sektor jalan tol, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol dan mendukung sistem logistik nasional, Pemerintah menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada tahun 2019. Kebijakan ini juga telah sesuai dengan amanat Peraturan
Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah dirubah
terakhir dengan PP No 30 tahun 2017, dimana jalan tol disyaratkan memiliki
tingkat pelayanan dan kenyamanan tinggi dibandingkan jalan umum dan dapat
melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi. Integrasi transaksi tol akan dilanjutkan yakni pada ruas
Jakarta Outer Ring Road (JORR) setelah sebelumnya di ruas tol
Jakarta-Palimanan-Brebes Timur (2016), Jakarta-Tangerang-Merak (2017),
Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki
Hadimuljono mengatakan integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan
standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan
antrian transaksi tol. "Integrasi transaksi tol JORR bertujuan meningkatkan
pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya
saing." kata Menteri Basuki. Sosialisasi terus dilakukan sebelum diberlakukan
yakni paling lambat akhir Bulan September 2018. Transaksi tol setelah integrasi menjadi sistem terbuka
dimana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk
(on-ramp payment). Saat ini adalah sistem transaksi tertutup, dimana pengguna
tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76
Km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT)
berbeda. |