25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Implementasi Permenhub No. 53/2018, Kemenhub akan Tetapkan Lembaga Inspeksi Kontainer - 02 Okt 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhuhungan (Kemenhub) R. Agus H. Purnomo mengatakan, Kemenhub akan menetapkan lembaga inspeksi kelaikan kontainer pada November 2018 sebagai implementasi Permenhub No. 53/2018 tentang Kelaikan Kontainer dan Vetifikasi Berat Kotor Peti Kemas.

Agus mengatakan seiring dengan penetapan lembaga surveyor atau badan sertifikasi yang melakukan inspeksi itu, Kemenhub juga akan menerbitkan aturan petunjuk pelasana dan petunjuk teknisnya.

"Targetnya awal bulan depan (November), sudah ada juknis dan juklak inspeksi kontainer, sekaligus lembaga atau badan yang ditunjuk melaksanakan itu sudah kita umumkan dan tetapkan,"ujarnya dalam FGD Implementasi Kelaikan Peti Kemas dalam menunjang Keselamatan Pelayaran yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Jakarta, Selasa (2/10).

Dirjen mengatakan Kemenhub sudah menerima sejumlah permohonan lembaga surveyor atau badan sertifikasi berbadan hukum Indonesia maupun pengelola depo kontainer untuk menjadi pelaksana dalam inspeksi kontainer sesuai beleid itu.

Kendati begitu, Dirjen belum bersedia menjabarkan pihak mana saja yang sudah mengajukan permohonan kepada Kemenhub. "Tetapi kami tegaskan supaya inspeksi kontainer tidak membuat biaya logistik menjadi bertambah. Untuk tahap awal akan dilaksanakan terhadap peti kemas ocean going," tuturnya.