Pengusaha Pelayaran Minta Jaminan Peti Kemas Bukan Alasan Kenaikan Biaya Logistik - 03 Okt 2018 Customsjakarta.com, Jakarta - Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowner's Association (INSA) mendorong adanya solusi alternatif sebagai pengganti jaminan peti kemas. Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan solusi alternatif yang dimaksud itu berbentuk one time deposit, bank guarantee atau semacam insurance. Pelaksanaan pengganti jaminan petikemas dilakukan dengan skema business to business (b to b). "Kami sangat mendorong munculnya business creativity (kreativitas bisnis) di mana antara pengguna jasa (importir dan agennya) dan perusahaan pelayaran asing untuk saling mencari solusi mengurangi resiko bisnis dengan mencari alternatif lain," ujar dia, Rabu (3/10). Carmelita mengatakan jaminan peti kemas selayaknya tidak dipandang sebagai pencetus kenaikan biaya logistik, mengingat jaminan peti kemas hanya bersifat sementara dan hanya dipergunakan jika terjadinya biaya kerusakan peti kemas. Bahkan, dalam banyak kesempatan jaminan peti kemas tidak bisa menutupi biaya yang diakibatkan kerusahakan ataupun kehilangan peti kemas. "Yang perlu digaris bawahi, bahwa jaminan peti kemas ini tidak dapat dikatakan sebagai faktor pencetus kenaikan biaya logistik, karena sifatnya ini sementara saja," tambahnya. INSA dan anggotanya dari perusahaan pelayaran asing memahami adanya Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terkait jaminan peti kemas. Pada tataran implementasi di lapangan, kata Carmelita beberapa perusahaan pelayaran asing juga telah menerapkan zero container deposit sebelum dikeluarkannya Surat Edaran tersebut. Menurut Carmelita, penerapan jaminan peti kemas sejauh ini mengacu kepada business to business agreement, di mana masing-masing perusahaan pelayaran asing memiliki strategi dan resiko bisnis yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. |