26 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pengusaha Pelayaran ingin Pemerintah Pertahankan Asas Cabotage - 08 Okt 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional (INSA) berharap pemerintah mempertahankan asas cabotage karena berperan mendorong industri pelayaran nasional yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Asas cabotage harus tetap berjalan konsisten, karena sudah terbukti memberikan banyak dampak positif dalam banyak aspek negara. Jadi kalau ada suara atau usulan untuk mengubah daftar negatif investasi di sektor angkutan laut tentunya harus ditolak," kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto di Jakarta, Jumat (5/9/2018)

Asas cabotage adalah hak eksklusif suatu negara untuk menerapkan peraturan perundang-undangannya sendiri dalam bidang darat, air, dan udara pada lingkup wilayah yang menjadi kekuasaan negara tersebut. Asas ini telah diatur oleh Pemerintah Indonesia melalui Inpres no. 5/2005 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Pernyataan Carmelita tersebut menanggapi adanya usulan untuk membuka kran investasi asing hingga 100 persen pada usaha angkutan multimoda, karena hal itu akan menodai kebijakan asas cabotage di sektor angkutan laut nasional.

Dikatakan, adanya usulan dari pihak-pihak tertentu untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada angkutan multimoda, khususnya sektor angkutan laut merupakan sebuah kemunduran dan menodai semangat nasionalisme yang tertuang dalam asas cabotage.

Padahal asas cabotage yang bermakna kedaulatan negara telah terbukti sukses dalam menjaga kedaulatan negara pada aspek keamanan dan pertahanan. Apalagi armada pelayaran nasional menjadi bagian dari pertahanan negara, yang dapat dimobilisasi jika negara dalam keadaan bahaya.

Carmelita mengatakan asas cabotage yang didukung para pelaku usaha pelayaran nasional telah mendorong investasi sektor angktuan laut. Pada 2017, armada pelayaran nasional mencapai 23.823 atau melonjak dari sejak awal diterapkannya asas cabotage pada 2005 yang hanya berkisar 6.041 armada. Hal ini juga diiringi dengan pertumbuhan perusahaan pelayaran nasional yang pada 2017 telah mencapai 3.760 perusahaan.

"Dengan kekuatan armada yang cukup besar, pelayaran nasional juga telah mampu melayani seluruh pendistribusian kargo domestik. Seluruh distribusi kargo domestik sudah terlayani oleh kapal nasional dari total kargo sekitar 965 juta ton pada 2017 untuk seluruh wilayah Indonesia," katanya.