Kadin Dorong Pemerintah Selesaikan Regulasi Blockchain - 10 Okt 2018 Customsjakarta.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan bekerjasama dengan Olifen Global Indonesia menyelenggarakan Blockchain Applications and Economic Forum 2018. Mengusung tema "Business Use Cases For Blockchain Technology To Drive Adoptability", acara ini diselenggarakan pada 8-10 Oktober 2018 di Hotel Shangrila, Jakarta. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memprediksi teknologi blockchain sudah dapat diterima dan digunakan secara umum di Indonesia pada tahun 2020. Kadin bersama dengan jejaring komunitas blockchain, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) ingin lebih aktif mengadvokasi dan edukasi teknologi tersebut agar masyarakat luas dapat memanfaatkan dan memahami blockchain. "Saat ini di Indonesia aplikasi teknologi blockchain bisa dikatakan masih dalam tahap yang awal," jelas Wakil Ketua Umum Kadin bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok Rico Rustombi dalam rilis yang diterima Alinea.id, pada Selasa (9/10). Rico mengatakan, pemerintah perlu secara aktif melakukan penyusunan regulasi terkait teknologi tersebut. Selain itu juga mengambil inisiatif untuk menerapkan teknologi blockchain dalam sektor pelayanan publik guna meningkatkan transparansi dan kecepatan dalam melayani masyarakat. Kini, beberapa pihak telah menunjukkan minat untuk mengadopsi teknologi ini. Sayangnya, belum dapat diimbangi dengan regulasi, edukasi, dan infrastruktur yang memadai. Maka, Kadin bekerjasama dengan ABI ingin secara aktif mengadakan forum diskusi, dialog, ataupun pelatihan guna menyamakan pemahaman dan memberi masukan di sisi penyusunan regulasi dalam rangka implementasi teknologi blockchain di dalam negeri. "Kadin dan ABI selain lebih aktif melakukan advokasi dan edukasi, juga menjadi mitra pemerintah dalam penyusunan regulasinya," jelasnya. Perambahan teknologi blockchain ke berbagai sektor, menurut Rico, tak terelakkan. Pendorong perambahan ini didukung dengan sistem pencatatan yang tersebar luas (distributed) dan terdesentralisasi di jaringan, serta memiliki sistem keamanan data yang sulit diretas. "Keunggulan lainnya dari blockchain adalah efisiensi dan transparansi dalam sistem yang dibangun," katanya. Terkait regulasi, Rico menjelaskan, sebagai instrumen teknologi blockchain akan tetap berjalan tanpa perlu menunggu hadirnya regulasi.Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan SCM, Rico Rustombi mengatakan, aplikasi teknologi blockchain di Indonesia saat ini bisa dikatakan masih dalam tahap yang awal (early stage). "Beberapa pihak telah menunjukkan minat yang tinggi untuk menerapkan atau mengadopsi teknologi blockchain di Indonesia untuk mendukung operasional bisnis mereka," terang Rico di Jakarta, Selasa (9/10). Namun demikian, tambahnya, minat yang tinggi tersebut saat ini belum diimbangi dengan regulasi, edukasi dan infrastruktur yang memadai. |