25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Impor daging sapi dipercepat - 12 Feb 2013

Komisi IV DPR RI mengharapkan Pemerintah agar secepatnya mendatangkan impor daging sapi pada tahun ini. Hal ini sebagai upaya untuk menekan lonjakan harga daging sapi yang saat sudah mencapai kisaran Rp 90.000 - 110.000.

Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPR RI dengan Syukur Iwantoro Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bahrul Chairil dan Dirjen Industri dan Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Ketua Komisi IV M. Romahurmuziy memaparkan bahwa telah terjadi penurunan kuota impor daging sapi di tahun 2012 bila dibandingkan dengan 2011 dalam rangka mengawal program swasembada daging sapi. Hal ini yang menyebabkan pasokan daging sapi imor mengalami penurunan. Oleh karena itu pihaknya mengharapkan dalam dua minggu ini agar impor daging sapi dapat segera terealisasi.

"Dirjen Peternakan tadi sudah mengatakan bahwa kuota impor daging sapi sudah dibagikan lebih awal yakni Desember 2012. Namun teryata hingga 30 januari 2013 belum ada importir yang sudah memasukkan daging sapi impor. Sedangkan untuk sapi bakalan yang memiliki kuota sebanyak 24.000 ton, baru akan didatangkan dalam waktu tiga bulan kedepan," papar Romahurmuziy.   

Romahurmuziy juga melihat bahwa walaupun berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2011 yang bekerja sama dengan pihak Kementerian Pertanian menyatakan bahwa terdapat 14,8 juta sapi potong di Indonesia,  namun hal tersebut tidak ditunjang dengan kelancaran mobilisasi ternak.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa Pemerintah perlu menghadirkan sentra-sentra produksi daging sapi yang dekat dengan daerah yang tinggi kebutuhan konsumsinya. Viva menilai bahwa kenaikan harga yang sapi yang mahal dipicu oleh biaya distribusi yang tinggi.

"Provinsi DKI Jakarta merupakan konsumen daging sapi terbesar di Indonesia. Mereka mendominasi hingga 65 persen dari total konsumsi pertahun sebesar 3,2 juta ekor sapi. Oleh karena itu perlu dibangun di sentra produksi di Propinsi Jawa Barat dan Banten," papar Viva   Syukur.

Ia mengatakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah bekerja sama dengan PT KAI untuk menyediakan gerbong yang mengangkut daging sapi dari Jawa Timur menuju Jakarta.

Selain itu Pihaknya juga mengandeng PELNI menyediakan kapal pengangkut sapi dari sentra produksi sapi yang berada di kawasan Indonesia Timur yakni  Sulawesi Selatan, Bali, NTB, dan NTT.

TAK PERSULIT HORTIKULTURA

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, berharap Kementerian Pertanian tidak mempersulit proses impor holtikultura yang dinilai merugikan importir. Menurutnya, bila impor terhambat maka pasokan produk-produk hortikultura juga terancam.

Gita meminta Kementan tidak mempersulit terbitnya rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Lamanya RIPH bisa membuat kacau pasokan produk dan menyebabkan naiknya harga hortikultura.

Kebijakan pemerintah dalam mengatur impor produk hortikultura ini telah melonjakkan harga buah dan sayuran impor hingga 300 persen. Tidak hanya itu, pembatasan impor juga menyebabkan sejumlah importir gulung tikar.

PEJABAT KEMENTAN DIPERIKSA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Kementerian Pertanian terkait kasus pengurusan kuota impor daging sapi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengurusan impor daging di kementerian tersebut.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2013).

Dua anak buah Menteri Suswono yang diperiksa adalah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi. Selain mereka, saksi lain yang akan diperiksa soal kasus ini adalah Nuluthfi selaku swasta dan dua pegawai negeri, Agung dan Soewarso Martomihardjo.

Dalam kasus suap izin impor daging sapi, KPK menetapkan tersangka dan menahan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, meski yang bersangkutan tidak berada di tempat peristiwa.

Dia disangka terlibat transaksi suap antara koleganya, Ahmad Fathanah dengan dua petinggi PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, di Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk pengurusan izin impor.

Mereka yang mengadakan transaksi suap itu lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah ditahan. Sebagai barang bukti, KPK menyita uang Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu.

Selain itu, di belakang jok mobil Ahmad Fatanah KPK mengamankan sejumlah buku tabungan dan beberapa berkas di kantong plastik hitam.

JANGAN ASAL STOP

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta pemerintah jangan asal menyetop impor produk hortikultura. Hal ini akan menyebabkan harga produk hortikultura di dalam negeri menjadi naik.

"Petani itu harus dibantu, jangan stop impor produk hortikultura saja. Ini hanya jangka pendek saja. Untuk jangka panjangnya, petani itu harus dibantu dengan bibit unggul, pupuk dan insektisida supaya produksi mereka itu lebih banyak. Ini yang tidak pernah dilakukan oleh pemerintah, cuma stop stop saja," kata Sofjan saat ditemui di Hotel Intercontinental Jakarta, Senin (11/2/2013).

Hingga saat ini, petani dan peternak lokal ini masih memiliki kendala yaitu dalam hal statistik yaitu kapasitas produksi petani dan peternak lokal tidak ada yang beres.

Sofjan menilai, stok produksinya selalu tidak sesuai dengan permintaan di pasar. Contoh kasusnya adalah stok daging sapi.

Menurut data dari peternak sapi, daging sapi ini masih banyak di daerah. Namun karena tidak bisa didistribusikan ke ibukota sehingga stok daging sapi ini kosong dan harga daging sapi di ibukota menjadi melonjak.

"Kalau departemen percaya, angka tersebut angkanya salah, dalam melakukan kebijakan itu yang kelihatan feodalismenya. Itu yang merugikan konsumen kita," tambahnya.

Seperti diberitakan, pemerintah menghentikan impor 13 jenis produk hortikultura mulai Januari 2013.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan masa panen di dalam negeri yang pasokannya melimpah sehingga tidak perlu tambahan pasokan hortikultura dari impor. 13 jenis produk hortikultura tersebut adalah kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek dan bunga heliconia. 

DISTRIBUSI MENYIMPANG

Kementerian Perindustrian membenarkan daging sapi impor yang masuk kuota rakor terbatas daging tidak boleh didistribusikan untuk pasaran biasa. Namun, ternyata tahun lalu terjadi penyimpangan lantaran daging itu malah masuk ke pasaran umum, seperti supermarket dan pasar tradisional.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Faiz Achmad menyatakan penyimpangan terjadi untuk jatah daging impor triwulan III tahun lalu.

Dari kuota 4.500 ton yang seharusnya menjadi jatah industri, hanya 1.600 ton yang benar-benar diserap pengusaha pengolahan makanan, misalnya produsen sosis, daging olahan, atau bakso.

"Ternyata tidak diberikan pada industri, ternyata ke mana-mana, yang masuk hanya 1.600-an ton, sisanya (di mana) masih enggak tahu," ujarnya di Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).

Faiz menyatakan penyimpangan itu merupakan tanggung jawab sepenuhnya importir. Karena dari anggota asosiasi industri pengolahan makanan, hanya enam perusahaan yang mengimpor sendiri daging sapi dari luar negeri.

Terkait penyimpangan itu Faiz mengaku wewenang penindakan ada pada Kementerian Perdagangan, Balai Karantina, dan Bea Cukai. Karena ketiga instansi itu yang lebih paham distribusi daging di lapangan.

Pernyataan Faiz berkebalikan dari keterangan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro kemarin di DPR.

Syukur mengatakan daging impor tidak boleh masuk ke pasaran biasa.

Bila daging sapi impor sampai beredar di pasar tradisional dan supermarket, Kementan siap menghubungi lembaga yang berwenang memberi sanksi pada importir yang terlibat. "Kalau ada di lapangan akan kami tindak tegas," ujar Syukur di hadapan Komisi IV.

Untuk tahun ini, kuota impor daging industri mencapai 2.995 ton. Faiz mengklaim jatah tahun ini sudah aman dan tidak akan menyimpang seperti tahun lalu.

"(Kuota itu) untuk industri mikro sampai gede. Industri tidak butuh tambahan. Kebutuhan insya allah aman," tegasnya. (okezone.com/metrotvnews.com/kompas.com/merdeka.com)