24 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pelaku Logistik Harapkan Tiga Masalah Logistik di Selesaikan oleh Kemenhub - 15 Nov 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Ketua DPW Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi DKI Jakarta ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan, saat ini bisnis logistik angkutan laut masih memiliki tiga persoalan krusial di yang harus ditindaklanjuti implementasinya oleh Kementerian Perhubungan.

Widijanto mengemukakan asosiasinya menganggap ketiga hal itu menjadi persoalan bagi pelaku usaha logistik, agar pebisnis bisa mendapatkan kepastian biaya dan waktu penanganan logistik. 

"Kami sangat mengharapkan Kemenhub mau mendengarkan kesulitan pelaku usaha logistik saat ini,"ujar Widijanto, Rabu (14/11)..

Persoalan pertama adalah masih ditariknya uang jaminan kontainer oleh perusahaan pelayaran asing untuk kegiatan impor.

Kemudian yang Kedua, implementasi Permenhub No. 25/2017 tentang batas waktu penumpukan peti kemas maksimal tiga hari secara konsisten dan konsekuen di empat pelabuhan utama yaitu Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Perak dan Makassar.

Ketiga, agar ada mandatori terhadap pelayaran asing untuk melakukan pertukaran data secara elektronik dengan customernya agar implementasi dokumen delivery order (DO) secara elektronik di pelabuhan-pelabuhan utama itu bisa dilaksanakan.

"Ketiga persoalan itu sudah kami sampaikan secara resmi kepada Menhub Budi Karya Sumadi pada awal bulan ini," pungkasnya.