25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Bea Cukai Permudah Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Pusat Logistik Berikat - 17 Des 2018

Customsjakarta.com, Jakarta - Bea Cukai akan mulai memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi Pemasukan dan Pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat dalam rangka Ekspor dan/atau Transhipment (P3BET) pada 1 Januari 2019.

Sebelumnya, proses tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen pabean BC 3.3 dan P3BET secara manual.

Untuk semakin memberikan kemudahan kepada pengguna jasa, meningkatkan kemudahan berusaha dan menggiatkan ekspor dalam negeri, maka Bea Cukai telah menciptakan sistem aplikasi yang terintegrasi.

Direktur Fasilitas Kepabeanan, Oentarto Wibowo menyatakan bahwa sistem aplikasi BC 3.3 dan P3BET telah selesai dibangun pada awal tahun 2018 dan telah dilakukan uji coba dan pengimplementasian di beberapa kantor pelayanan Bea Cukai.

"Impelementasi tersebut telah dilakukan di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kantor Bea Cukai Bekasi, dan Kantor Bea Cukai Tanjungpinang. Secara keseluruhan prosesnya berjalan lancar dari mulai pemasukan barang ekspor ke dalam Pusat Logistik Berikat (PLB) ke pelabuhan muat dan telah mampu memberikan gambaran dan data yang diperlukan untuk pengawasan," ungkap Oentarto.

Diungkapkan oleh Oentarto bahwa aplikasi ini turut mendorong berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui PLB.

Seiring dengan semangat awal dibentuknya PLB dalam mewujudkan Indonesia menjadi hub logistik nasional dan Asia Pasifik, Bea Cukai telah mengembangkan PLB untuk menjadi tempat penimbunan barang-barang yang akan didistribusikan ke dalam negeri, tidak terbatas hanya pada industri.

Mengingat fungsi PLB sebagai katup atas barang-barang strategis, ke depannya barang konsumsi (end-product) dapat disimpan di PLB. PLB juga diciptakan sebagai konsolidator barang ekspor, etalase barang ekspor, dan quality control bagi eksportir Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Oentarto menambahkan bahwa nantinya para pengguna jasa akan diminta untuk melakukan registrasi dalam penggunaan aplikasi BC 3.3 ini.

"Hal ini ditujukan untuk memberikan kemudahan para pengguna jasa dalam melakukan ekspor, meningkatkan tertib administrasi, serta menjamin bahwa aplikasi ini digunakan untuk pihak yang berhak," tambah Oentarto.