19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Ditjen Hubla Dorong Peran Aktif Swasta Bangun Pelabuhan via Skema KPBU - 25 Jan 2019

Customsjakarta.com, Jakarta - Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan terus mendorong dan mendukung pihak swasta untuk lebih berperan dalam pembangunan infrastruktur di bidang kepelabuhanan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo saat membuka acara Market Consultation Rencana Pengembangan Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta, Selasa (22/1).

Menurut Dirjen Agus, peran swasta sangat dibutuhkan mengingat kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan sangat besar sementara pemerintah memiliki keterbatasan anggaran.

"Peran swasta atau Badan Usaha menjadi sangat penting karena diharapkan akan mampu menutup sisa kebutuhan pembangunan infrastruktur yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah sehingga mendorong percepatan atau akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata Dirjen Agus.

Dirjen Agus juga mengatakan pemberian kesempatan kepada badan usaha untuk berperan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur adalah sejalan dengan arah pengembangan sektor kepelabuhanan yang memberikan peluang sebesar-besarnya kepada swasta atau badan usaha dalam penyediaan dan pelayanan jasa kepelabuhanan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemilihan kerjasama dengan pihak swasta melalui skema KPBU selain bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan, juga untuk mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu," kata Agus.

Lebih jauh Dirjen Agus mengatakan Kerjasama melalui skema KPBU ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kemitraan, kemanfaatan, bersaing, pengendalian dan pengelolaan risiko, efektif serta efisien guna optimalisasi pembangunan, pengembangan dan pengoperasian pada beberapa pelabuhan yang memiliki nilai strategis dan potensial bagi peningkatan perekonomian masyarakat.