25 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Kemendag Rilis Permendag No 82 2018 Tentang Angkutan Laut dan Asuransi - 25 Jan 2019

Customsjakarta.com, Jakarta- Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu pada 1 Agustus 2018.

Penggunaan asuransi nasional akan diterapkan pada 1 Februari 2019, sekaligus pelaksanaan pilot project-nya. Adapun implementasi penggunaan angkutan laut nasional masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis dan direncanakan pada 1 Mei 2020 mendatang.

Walau belum berlaku penuh, sejumlah negara asing khawatir Permendag Nomor 82 Tahun 2018 akan membatasi atau menghambat penggunaan asing dalam kegiatan ekspor-impor.

Beleid itu mewajibkan penggunaan kapal dan asuransi nasional dalam ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta impor beras dan pengadaan barang pemerintah.

Untuk itu, perwakilan Consultative Shipping Group (CSG), di antaranya Duta Besar (Dubes) Denmark untuk Indonesia Rasmus Abildgaard Kristensen selaku Ketua CSG, Dubes Finlandia Jari Sinkari, dan Dubes Norwegia Vegard Kaale menemui Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, Senin (21/1).

Pertemuan itu juga dihadiri beberapa perwakilan kedutaan negara yang tergabung dalam CSG, seperti Spanyol, Selandia Baru, Jepang, dan Komisi Uni Eropa selaku observer pada CSG.