18 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Impor daging sapi akan dilelang terbuka - 26 Feb 2013

Setelah carut-marut permasalahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mulai memberlakukan sistem lelang terbuka impor daging sapi.

"Kami sudah ditugaskan untuk membuat formulasi lelang untuk bisa transparan dan harga terjamin," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2).

Menurut Gita, mekanisme lama tetap dipertahankan. Importir terdaftar (IT) yang sudah ditetapkan Kemendag terlebih dahulu harus mendapatkan surat rekomendasi dari Kementan. Setelah melalui RIPH Kemendag kemudian mengeluarkan surat persetujuan impor.

"Jadi kita tidak akan keluarkan izin impor bila enggak ada rekomendasi dari kementerian teknis (Kementan). Jika ditambah dengan semangat lelang,nanti akan lebih kompetitif sehingga importir bisa jaga kualitas, bukan hanya harga saja yang kompetitif," katanya.

Gita mengungkapkan, sistem lelang bisa mulai diterapkan pada alokasi impor sebesar 80 ribu ton setara daging yang akan dilakukan tahun ini. Sebagai catatan, alokasi impor daging sapi mengelami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar 85 ribu ton. "Bisa, Insya Allah," tambahnya.

Meski akan memberlakukan sistem lelang terbuka, Gita mengungkapkan, pemberlakuan kuota impor tidak serta merta akan dihapus.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengungkapkan, pihaknya akan memberlakukan sistem lowest succesful price. Artinya, penawar dengan harga terendah yang akan menang.

Pengamat Ekonomi Faisal Basri menilai, langkah yang akan dilakukan Kemendag tidak akan berjalan efektif selama data kebutuhan daging nasional yang dikeluarkan Kementerian Pertanian tidak dibenahi.

"Selama ini kisruhnya di data. Lelang itu sudah jelas kalau impornya butuh berapa jadi benahi dulu angkanya," tuturnya.

Sebagai catatan, pada akhir 2012, pemerintah sempat menambah alokasi daging sapi sebanyak 7.000 ton dari alokasi semula sebesar 85.000 ton. Sehingga total impor daging sapi sebesar 92.000 ton dalam bentuk daging sapi beku.

TATA ULANG IMPOR

Pengamat ekonomi Ryan Kiryanto mengatakan kasus impor daging seharusnya menjadi pelajaran bagi Kementerian terkait untuk menata ulang alur impor. Bila tak diperbaiki, Ryan khawatir itu berpotensi menciptakan ketidakseimbangan pasar yang berujung inflasi.

Kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini, Ryan menjelaskan, dalam penataan ulang alur impor daging sapi nanti, perlu diberikan perhatian pada titik-titik yang berpotensi memunculkan konspirasi. Bila potensi konspirasi itu masih ada, dapat menimbulkan ketidak-normalan harga.

Menurut Ryan, itu akan menyebabkan distorsi ekonomi, yang akan menyebabkan efek spiral luar biasa pada produk turunan komoditas terkait, seperti kenaikan harga bakso yang merupakan produk turunan daging sapi. Ryan juga menyatakan dengan adanya kewajaran harga, masyarakat akan diuntungkan. Sebaliknya, bila harga masih tidak normal, masyarakat akan dirugikan. Hanya oknum-oknum tertentu yang akan meraup untung.

4 TERSANGKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.

Empat tersangka itu adalah Ahmad Fathonah, Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ketiga tersangka Ahmad Fathonah, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi diperiksa untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. "Sementara Luthfi Hasan Ishaaq diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAE (Arya Abdi Effendi-red)," ujar Priharsa, Senin (25/2).

 

Seperti diketahui, kasus berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Fathonah (orang dekat Luthfi), Direktur PT Indoguna Utama Arya Effendi dan Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta di mobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani. Uang itu disebut-sebut bagiandari komitmen Rp 40 Miliar kepada Luthfi Hasan.

Setelah memeriksa ke empat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi. Sementara Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka dan telah dibebaskan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang ini merupakan bagian dari uang sebesar Rp 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang Rp 980 juta yang ditemukan saat penggeledahan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.

 

KPK langsung menahan Luthfi Hasan, Kamis (31/1) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Rabu (30/1) malam. Luthfi Hasan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Guntur. Penahanan ini menyusul tersangka lain yang terlebih dahulu ditahan secara terpisah di beberapa rutan.

Tersangka Juard Effendi ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba, tersangka Arya Abdi Effendi ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, dan tersangka Ahmad Fathanah ditahan Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. (metrotvnews.com/suaramerdeka.com)