19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Pembatasan Truk Dikhawatirkan Hambat Ekspor Tanjung Perak, Ini Pandangan IMLOW - 11 Jun 2020

Masih minimnya dukungan Infrastruktur jalan di Bali menyebabkan terjadinya keberatan para pengusaha truk logistik dengan adanya rencana kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.

Selain itu, pemerintah juga mesti fokus mengawasi operasional truk obesitas atau over dimensi dan over load (ODOL) baik yang dari wilayah Barat (yang hendak ke Bali) maupun yang dari arah Timur, hendak keluar dari Bali.

"Karena itu perlu disiapkan tol Trans Bali, sebab persoalannya adalah infrastruktur jalan yang masih minim. Disisi lain komitmen memberantas truk ODOL harus tetap berjalan," ujar Achmad Ridwan Tentowi, Sekjen Indonesia Maritime Logistic and Transportation Watch (IMLOW).

Dia menyampaikan hal itu guna memberikan masukan terkait persoalan yang dihadapi para pelaku logistik di Bali supaya tidak menyebabkan hambatan kegiatan ekspor.

Kendati begitu, imbuhnya, ekspor dari Bali yang pada umumnya didominasi barang kerajinan tangan ataupun handicraft jumlahnya tidak terlampau signifikan sehingga perlu dilakukan konsolidasi terlebih dahulu sebelum proses pengapalan ekspor.

"Namun bagi pelanggar ODOL, harus ada tindakan hukum, saat berada di pelabuhan penyeberangan juga seharusnya sudah difilter," ucap Ridwan.

Sebelumnya, pengusaha truk yang tergabung dalam DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengkhawatirkan layanan ekspor di pelabuhan Tanjung Perak berpotensi terhambat jika Kementerian Perhubungan tetap memaksakan adanya pembatasan operasional angkutan barang di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.

Oleh karenanya Aptrindo mengingatkan supaya tidak memaksakan barang ekspor dari Denpasar/Bali via Tanjung Perak lewat laut jika fasilitas utama seperti ketersediaan kapal terjadwal maupun kontainer-nya belum memadai.

"Jika hal itu tetap dipaksakan jangan sampai kebijakan tersebut justru menghambat kelancaran logistik termasuk barang ekspor," ucap Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan.

Dia menyampaikan hal itu menyusul adanya keluhan yang disampaikan kepada DPP Aptrindo oleh pengusaha trucking di Bali, terkait rencana pemerintah /Kemenhub membatasi operasional angkutan barang di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.

Ketua DPD Aptrindo Bali Wayan Sukrayase, mengatakan, kebijkan tersebut akan mengganggu kelancaran arus barang ekspor dari Denpasar Bali via Pelabuhan Tanjung Perak -Surabaya yang selama kini diangkut menggunakan angkutan darat/truk.

Menurutnya, pengangkutan barang menggunakan truk kini masih dianggap berdampak efisiensi biaya dan waktu oleh eksportir di Bali yang mayoritas usaha kecil dan menengah UKM.

Sumber Berita Selengkapnya:
https://beritakapal.com/pembatasan-truk-dikhawatirkan-hambat-ekspor-tanjung-perak-ini-pandangan-imlow/