BPK Akan Audit Pelindo dan Beacukai - 02 Aug 2013 Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menegaskan pihaknya segera melakukan audit investigasi atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas kinerja Pelindo ll dan KPU Beacukau Tanjung Priok menyangkut waktu tunggu bongkar muat kontainer atau dwelling time barang impor. Menurut Hadi, masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok dalam satu semester terakhir makin menjadi-jadi di atas 15 hari. Padahal Presiden SBY sudah meminta diperpendek waktunya menjadi 3-4 hari untuk menekan biaya tinggi. PDTT dilakukan oleh BPK untuk melihat secara menyeluruh pihak-pihak terkait mana saja yang terlbat dalam proses pengeluaran barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan hasil audit. BPK tersebut nantinya dapat memberikan rekomendasi yang terbaik untuk memberesi berbagai masalah di pelabuhan, terutama Tanjung Priok. Importir dan pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok menuding KPU Beacukai dan Pelndo ll penyebab ratusan ribu kontainer impor sudah berbulan-bulan lamanya tertahan di Priok. Akbatnya selain terhambatnya pendistribusian barang ke pabrik pengolahan dan pasar, pemilik barang terbebani biaya tinggi harus membayar sewa lahan penumpukan dan bea lainnya. Akibat ketidakprofesionalan petugas Bea Cukai dan Pelndo ll, JICT, menyebabkan pasokan logistik nasional terguncang. Padahal di Pelabuhan Tanjung Priok aktivitas kegiatan ekspor/impor sekitar 60 persen dari keseluruhan kegiatan Impor di Indonesia. (Sumber : m.poskotanews.com} |