7.000 Ton Ekspor Timah Terganjal Izin - 04 Sep 2013
JAKARTA – Sekitar 7.000 ton ekspor timah tertahan dengan potensi mencapai Rp45 miliar perbulan, akibat terganjal izin transaksi di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dari Bappebti yang tak kunjung turun.
Direktur BPJ M. Bihar Sakti Wibowo menjelaskan Indonesia sebagai pengekspor timah terbesar di dunia mengirim 10.000 – 12.000 ton timah batangan setiap bulan.
“Sekitar 70% dari jumlah itu atau 7.000 ton di produksi oleh Serumpuntin (konsorsium produsen timah Bangka Belitung) ,” kata Bihar dalam konferensi pers, Selasa (3/9).
Hingga saat ini, serumpuntin yang beranggotakan 18 produsen sekaligus pemegang izin ekspor timah (ET) yang ingin masuk BBJ. Selain itu, ada 20 pembeli dan 12 produsen lain mempertimbangkan untuk bergabung.
Namun, serumpuntin enggan bergabung kedalam bursa timah batangan Inatin di bawah Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), yang terdiri atas 12 produsen dan pembeli dari dalam dan luar negeri.
Serumpuntin meminta BBJ mengajukan izin transaksi kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Bursa timah ini sebenarnya produk lama BBJ. Kami sudah bolak-balik (ke Bangka Belitung) sejak 2011. Kami sudah siap sarana. Kalau sudah dikasih izin hari ini, besok bisa langsung jalan,” ungkap Bihar.
Menurut Direktur Serumpuntin Tjahyono, gagasan tersebut muncul setelah kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 32/06/2013.
Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh ekspor timah batangan dari Indonesia wajib melalui mekanisme bursa berjangka dalam negeri dan tidak secara spesifik menyatakan BKDI sebagai satu-satunya bursa.
Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu 4 September 2013 |