Importir Dipercepat - 16 Sep 2013
JAKARTA – Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan surat persetujuan impor sapi bakalan kepada Sembilan importir terdaftar hari ini Senin (16/9), terkait dengan percepatan impor dari kuartal IV ke kuartal III.
Direktur Jenderal Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan surat persetujuan impor sudah bisa dikeluarkan menyusul terbitnya beberapa surat rekomendasi kesehatan teknis hewan dari dinas pertenakan provinsi.
“Kemarin [Sabtu] telah diadakan rapat antara Kementerian Pertanian dan kepala dinas seluruh provinsi untuk membahas pelaksanaan petunjuk pelaksana (juklak). Koordinasi sudah berjalan dengan baik sehingga bisa segera dikeluarkan rekomendasi,” ujar Bachrul kepada Bisnis, Minggu (15/9).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menuturkan juklak ini bertujuan sebagai dasar peraturan dinas terkait dan pemberian rekomendasi kesehatan hewan secara lebih akuntabel.
“Rekomendasi teknis kesehatan dari daerah ini bermaksud agar pengajuan permohonannya [ke Kementerian Pertanian] bisa sekaligus bukan lagi tiap perusahaan,” ujar Gita.
Mendag mengungkapkan masih banyak dinas peternakan daerah yang belum menjalankan proses ini sesuai dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Hal ini yang memberikan kesan lambat.
Sumber : Bisnis Indonesia, Senin 16 September 2013 |