3 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Ekspor Kayu ke Uni Eropa Diproyeksi Naik - 18 Sep 2013

JAKARTA – Ekspor produk kehutanan ke Uni Eropa diproyeksi meningkat 10%-20% pascapenandatanganan perjanjian kemitraan sukarela bidang penegakan hukum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT-VPA) anatara Indonesia dan Uni Eropa pada 30 September 2013.

Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut Bambang Hendroyono mengatakan diakuinya sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) Indonesia berpotensi membuka pintu ekspor yang lebih lebar ke pasar Uni Eropa.

“Target kita ekspor naik 10%-20% ke Uni Eropa,” ujar Bambang dalam diskusi terkait SVLK, Selasa (17/9).

Sepanjang Januari-Agustus 2013, ekspor produk industri kehutanan Indonesia ke Uni Eropa mencapai US$383,37 juta. Nilai tersebut hanya 9,88% dari total ekspor pada periode tersebut yang tercatat sebesar US$3,88 miliar.

Pasar terbesar produk industri kehutanan RI di Uni Eropa adalah Inggris US$90,7 juta (23,67%), Jerman US$80,54 juta (21,01%) dan Belanda US$59,96 juta (15,64%) pada periode Januari-Agustus 2013. Selain itu, Belgia, Italia, Prancis, dan Spanyol juga menjadi pasar potensial dengan nilai ekspor US$12 juta-US$35 juta.

Robianto Koestomo, anggota DPP Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) optimistis pengakuan SVLK akan meningkatkan ekspor kayu ke Uni Eropa. Namun, penandatanganan FELGT-VPA dinilai bukan titik akhir, kerena masih dibutuhkan ratifikasi di kedua belah pihak, baik Uni Eropa maupun Indonesia.

“Ini bukan final, masih ada proses. Nyatanya, belum semua importir menerima SLVK dan SLVK belum membuat kita masuk green line di Uni Eropa,” katanya.

Robianto menuturkan penerapan European Union Timber Regulation (EUTR) sejak 2010 lalu memberikan kewenangan pada importir UE untuk membuat sistem sendiri guna memastikan produk kehutanan yang masuk ke pasar UE adalah produk legal. Tak jarang, importir UE tetap menerapkan due diligence kendati produk kayu asal Indonesia sudah mengantongi dokumen V-Legal.


Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu 18 September 2013