Kinerja TPK Koja Bakal Meningkat - 18 Sep 2013
JAKARTA – Terminal Peti Kemas Koja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, memperoleh beberapa alat bongkar muat baru untuk mendukung peningkatan kapasitas terminal peti kemas internasional itu.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Corporation (IPC) Richard Joost Lino mengatakan dukungan alat bongkar muat itu bakal mempercepat layanan bongkar muat barang di pelabuhan terbesar di indonesia itu.
Beberapa bongkar muat itu antara lain satu unit quay container crane (QCC) jenis superpost panama dan tiga unit rubber tyred gantry crane (RTGC) yang dibuat Zhen Hua Port Machinery Company (ZPMC), China.
Lino mengingatkan manajemen Terminal Peti Kemas (TPK) Koja merawat peralatan bongkar muat secara baik dan berkala agar kinerja terminal peti kemas it uterus mendapat kepercayaan dari pengguna jasa kepelabuhanan.
“Saya minta TPK Koja bisa memaintenance alat-alat di terminalnya dengan baik, sehingga investasi yang sudah dilakukan bisa tepat guna,” ujarnya di sela-sela penandatanganan penyerahan beberapa peralatan bongkar muat jenis baru dari Hutchison Ports Indonesia (HPI) ke TPK Koja, Selasa (17/9).
Penandatanganan penyerahan alat itu dilakukan langsung oleh Lino dan Direktur HPI Iwan Rialdy kepada General Manager TPK Koja Indra Hidayat Sani.
Dengan kehadiran peralatan bongkar muat baru TPK Koja itu, Lino menjelaskan semua peralatan lama yang rusak di terminal peti kemas tersebut direkondisi.
Selama ini, dia menyatakan peralatan di TPK Koja sebagian besar kondisinya sudah rusak dan terus menerus menjadi kendala dalam melakukan layanan bongkar peti kemas. “Tetapi kini semua sudah lebih baik. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi TPK Koja untuk tidak memberikan layanan yang baik bagi pengguna jasa pelabuhan.”
Indra Hidayat Sani menjelaskan penandatanganan penyerahan peralatan bongkar muat dari HPI ke TPK Koja itu bertujuan mendongkrak percepatan pelayanan kapal dan bongkat muat peti kemas ekspor impor di terminal tersebut. “Hari ini [kemarin] merupakan bentuk formal,” tegasnya.
Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu 18 September 2013 |