Konversi Biaya THC Capai Rp10,7 Triliun - 18 Sep 2013
SURABAYA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia menilai konversi biaya penanganan kontainer atau terminal handling charges dari mata uang dolar AS ke rupiah bisa mencapai Rp10,7 triliun.
Nilai itu berasal dari volume peti kemas seluruh Indonesia mencapai 10 juta TEUs dengan biaya terminal handling charges (THC) sebesar US$95 per TEUs dan kurs dolar sebesar Rp11.300.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) wilayah Jawa Timur Hengky Pratoko mengatakan penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi pembayaran THC juga akan memberikan kepastian usaha di sektor kepelabuhanan.
Menurutnya, permintaan dolar AS terkait dengan bisnis kepelabuhanan sangat banyak. Biaya pertama berasal dari biaya penanganan kontainer.
“Transaksi fase ini menggunakan dolar, karena sifat hubungannya dengan operator lokal seharusnya bisa dikonversi menjadi rupiah,” jalasnya, Selasa (17/9).
Dia menjelaskan penggunaan dolar memiliki beberapa sisi kurang menguntungkan sebab pengusaha harus menyediakan dolar yang siap pakai setiap waktu.
Praktik itu, katanya, sering terkendala persoalan di lapangan, semisal fisik uang dolar yang tidak bagus lagi.
Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu 18 September 2013 |